Dishub Getol Pasang Rambu Larangan Parkir

Lumajang, Memo_Agar area larangan parkir yang sudah ditentukan itu tidak dijadikan sebagai tempat parkir. Pihak dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, getol memasang rambu-rambu larangan parkir. Hal itu dimaksudkan, agar segera diketahui oleh para pengendara mengetahui area mana saja yang dilarang untuk digunakan parkir.
Lumajang Memo

Nampak pada Jumat (13/2) pagi kemarin, beberapa petugas dari Dishub Lumajang sedang menambah jumlah rambu larangan parkir di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Pasalnya, wilayah itu masih saja dijadikan lahan parkir bagi tamu yang datang ke kantor itu.
“Padahal, sebelumnya sudah ada rambu larangan parkir yang terpasang di sebelah barat itu Mas. Tetapi, masih banyak saja yang memarkir kendaraanya di sini (depan kantor Pemkab-red),” jelas salah satu petugas dari Dishub Lumajang. Untuk itu, pihaknya sengaja menambah jumlah rambu agar pengendara cepat mengetahui.
Rencananya, dalam minggu-minggu terakhir ini larangan parkir tersebut sudah segera diperlakukan. Namun untuk sementara, pihaknya masih mensosilalisasikan terlebih dahulu. Langkah pertama jika mendapati ada mobil yang terparkir pada area larangan parkir, mungkin hanya memberikan peringatan.
Tetapi untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi pemilik kendaraan yang masih melanggar aturan. Dalam hal ini, Dishub akan bekerjasama dengan pihak Satlantas Polres Lumajang guna memberikan saksi tegas kepada pemilik kendaraan. “Langkah selanjutnya, mungkin penilangan atau penggembosan ban bagi kendaraan yang kedapatan melanggar,” jelasnya.
Meski demikian lanjut dia, kendaraan roda empat masih diperbolehkan menempati area larangan parkir. Tetapi, pada waktu-waktu tertentu. Semisal, ada upacara hari besar atau kegiatan besar lain yang diseleggarakan di alun-alun. “Tetapi harus ada petugas dari Dishub atau polisi yang mengatur,” ujarnya.
Selain menambah jumlah rambu-rambu larangan parkir di seputaran Alun-alun kota Lumajang, pagi itu petugas dari Dishub juga memasang rambu satu arah yang akan diberlakukan di wilayah alun-alun. Walaupun perubahan arus belum diberlakukan, pengendara bisa tahu akan adanya perubahan arus tersebut. “Setidaknya pengendara akan tahu lebih awal tentang perubahan arus,” pungkasnya. (tri)