Operasi Senyap, Karaoke dan Warem Jadi Sasaran

Operasi narkoba
Lumajang, Memo_Operasi terhadap toko kelontong terus dilakukan oleh Sat Reskoba Polres Lumajang. Sasarannya adalaha Minuman Keras dan obat-obatan berlogo dan K-Merah dan Obat Keras lainnya. Operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pasirian berhasil mengamankan puluhan kerdus Miras jenis arak dan anggur dari toko kelontong milik Soponyono (45), warga Desa Selok awa-awar, Kecamatan Pasirian.
Meski hanya dijerat dengan Tindak Pidana Ringan, tersangka berikut puluhan kerdus mirasnya langsung dibawa petugas menuju ke Sat Reskoba Polres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito kepada sejumlah media mengatakan, salah satu cara untuk menekan peredaran narkotika berbagai jenis mulai dari obat keras  berlogo K-Merah, pil koplo, miras serta serbuk kristal warna putih alias sabu-sabu, Sat Reskoba Polres Lumajang melakukan operasi senyap.
Sasaran operasi senyap adalah tempat hiburan karaoke dan  pertokoaan. “Operasi senyap dimulai dari wilayah Kecamatan Pasirian. Kami berhasil mengamankan puluhan kerdus berisi miras jenis arak dan anggur. Tersangka berikut BB sudah kami amankan di Sat Reskoba Polres Lumajang. Kini tersnagka sedang menjalani proses pemeriksaan dari penyidik,”tutur AKP Prio Purwandito
Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandita, setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka selesai dilakukan, pihaknya terus mengembalikan tersangka pada pihak keluarganya. Namun, sebelum proses hukumnya disidangkan pihaknya mewajibkan tersangka datang ke Sat Reskoba untuk absen.
”Kami tidak bisa menahan tersangka mengingat perbuatan tersangka hanya bisa Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Tapi Proses hukum tersangka terus berlanjut ke meja hijau Pengadilan Negeri Lumajang. Ngomong soal besaran denda, merupakan kewenangan Majelis Hakim pn Mas,”tegasnya
Masih kata  AKP Prio Purwandito, operasi senyap ini terus akan dilakukan oleh jajaran Reskoba di semua wilayah Kabupaten Lumajang hingga peredaran narkotika benar-benar lumpuh alias tidak ada lagi.
”Sasaran semua toko milik warga tanpa terkecuali, tempat hiburan karaoke dan sejumlah warung remang-remang. Siapapun yang terjaring dalam operasi, kami pastikan semuanya di proses hukum dan tidak akan ada yang lolos mas,”pungkas Kasat Reskoba Polres Lumajang (cho)