Lumajang, Memo
Dari hasil
penyidikan yang dilakukan oleh petugas Polsek Kunir terhadap tersangka Suwarno
(25), residivis bersama temannya Salam (20), ternyata kedua pelaku kerap
beraksi diberbagai tempat termasuk di luar kecamatan Kunir.
Demikian yang diakui oleh Salam, salah satu tersangka kepada petugas
Polsek Kunir ketika dilakukan penyidikan di ruang terpisah. “Kemarin keduanya
kami lakukan pemeriksaan pada tempat terpisah, tetapi pengakuanya berbeda,”
terang petugas.
Menurut petugas,
salah satu pelaku
bernama Salam mengaku berterus terang jika dirinya kerap
beraksi di tempat lain. Namun lain halnya dengan apa yang dikatakan oleh
residivis, bahkan petugas masih kesulitan untuk meminta pengakuan dari mulut
residivis itu. “Suwarno terkesan
tertutup diri dan membantah semua pengakuan temannya,” terang petugas lagi.
Pengakuan Salam kepada petugas Polsek Kunir, aksi pencurian yang
dilakukannya bukan hanya di Kecamatan Kunir saja. Bahkan, ia juga pernah
mengaku melakukan aksi perampasan sepeda motor di wilayah Desa Pulo, Kecamatan
Tempeh. “Saat itu korbannya adalah anak perempuan pulang sekolah Pak,” akunya
kepada petugas.
Selain itu, mereka juga kerap beraksi di rumah warga dengan cara
mencungkil jendela rumah. Biasanya yang menjadi sasaran mereka adalah, warung
kecil atau toko pracangan yang tempatnya asal-asalan. Modusnya, mereka masuk
pada malam dari dengan cara mencungkil lalu menguras uang yang ada di dalam
kotak toko serta rokok.
Dalam pengakuan
kemarin, keduanya juga pernah beraksi di kios penjual pakaian yang ada di dalam
pasar Kunir. Modusnya juga sama, mereka beraksi pada malam hari ketika kondisi
sepi dan penjaganya sedang tetidur. Ketika beraksi, satu orang menjaga di luar
dan satunya mengambil pakain yang ada di dalam kios tersebut.
“Kemarin kami
berhasil menyita beberapa barang bukti (BB) pakaian, berupa baju dan celana
pendek yang dijual kepada warga,” terang petugas. Sementara ini, pihaknya kasih
terus melakukan pengembangan terhadap aksi yang dilakukan kedua pelaku
tersebut.
Sebelumnya,
Petugas Polsek Kunir berhasil menangkap Suwarno (25) , residivis asal Dusun
Sumberbendo, Desa Kunir kidul, Kecamatan Kunir . Kali ini ia tidak sendirian,
melainkan bersama salah satu temannya bernama Salam (20) asal Dusun
Karangsukup, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir. Mereka ditangkap, usai mencuri
televisi dan HP di rumah Su’ut (50) warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir.
Penangkapan
dilakukan pada Selasa (11/6) malam sekitar pukul 23.00 Wib, di rumah
masing-masing pelaku. Menurut petugas, kedua pelaku masuk rumah korban dengan
cara mencungkil dinding rumah korban yang terbuat dari bambu menggunakan
linggis. “Saat itu korban sedang tidur di kamar bersama anak dan istrinya,” terangnya.
Esok harinya
petugas mendapat informasi dari warga, jika ia sempat melihat dua orang yang
dikenalnya membonceng televisi.
Dari informasi itu, petugas kemudian
melakukan penelusuran untuk mengetahui kemana barang elektronik itu dijual
pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Kunir AKP Jumali ketika
dikonfirmasi Memo masih terkesan enggan untuk memberikan penjelasan terkait
penangkapan itu. Menurutnya, ia masih melakukan pengembangan tentang aksi kedua
pelaku. “Nanti saja Mas, saya masih melakukan pengembangan,” tegasnya. (cw6)