Curi TV, HP, Residivis Juga Rampas Motor




Lumajang, Memo
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh petugas Polsek Kunir terhadap tersangka Suwarno (25), residivis bersama temannya Salam (20), ternyata kedua pelaku kerap beraksi diberbagai tempat termasuk di luar kecamatan Kunir.
     Demikian yang diakui oleh Salam, salah satu tersangka kepada petugas Polsek Kunir ketika dilakukan penyidikan di ruang terpisah. “Kemarin keduanya kami lakukan pemeriksaan pada tempat terpisah, tetapi pengakuanya berbeda,” terang petugas.
Menurut petugas, salah satu pelaku
bernama Salam mengaku berterus terang jika dirinya kerap beraksi di tempat lain. Namun lain halnya dengan apa yang dikatakan oleh residivis, bahkan petugas masih kesulitan untuk meminta pengakuan dari mulut residivis itu.  “Suwarno terkesan tertutup diri dan membantah semua pengakuan temannya,” terang petugas lagi.
       Pengakuan Salam kepada petugas Polsek Kunir, aksi pencurian yang dilakukannya bukan hanya di Kecamatan Kunir saja. Bahkan, ia juga pernah mengaku melakukan aksi perampasan sepeda motor di wilayah Desa Pulo, Kecamatan Tempeh. “Saat itu korbannya adalah anak perempuan pulang sekolah Pak,” akunya kepada petugas.
          Selain itu, mereka juga kerap beraksi di rumah warga dengan cara mencungkil jendela rumah. Biasanya yang menjadi sasaran mereka adalah, warung kecil atau toko pracangan yang tempatnya asal-asalan. Modusnya, mereka masuk pada malam dari dengan cara mencungkil lalu menguras uang yang ada di dalam kotak toko serta rokok.
Dalam pengakuan kemarin, keduanya juga pernah beraksi di kios penjual pakaian yang ada di dalam pasar Kunir. Modusnya juga sama, mereka beraksi pada malam hari ketika kondisi sepi dan penjaganya sedang tetidur. Ketika beraksi, satu orang menjaga di luar dan satunya mengambil pakain yang ada di dalam kios tersebut.
“Kemarin kami berhasil menyita beberapa barang bukti (BB) pakaian, berupa baju dan celana pendek yang dijual kepada warga,” terang petugas. Sementara ini, pihaknya kasih terus melakukan pengembangan terhadap aksi yang dilakukan kedua pelaku tersebut.
Sebelumnya, Petugas Polsek Kunir berhasil menangkap Suwarno (25) , residivis asal Dusun Sumberbendo, Desa Kunir kidul, Kecamatan Kunir . Kali ini ia tidak sendirian, melainkan bersama salah satu temannya bernama Salam (20) asal Dusun Karangsukup, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir. Mereka ditangkap, usai mencuri televisi dan HP di rumah Su’ut (50) warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/6) malam sekitar pukul 23.00 Wib, di rumah masing-masing pelaku. Menurut petugas, kedua pelaku masuk rumah korban dengan cara mencungkil dinding rumah korban yang terbuat dari bambu menggunakan linggis. “Saat itu korban sedang tidur di kamar bersama anak dan istrinya,” terangnya.
Esok harinya petugas mendapat informasi dari warga, jika ia sempat melihat dua orang yang dikenalnya membonceng televisi. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui kemana barang elektronik itu dijual pelaku. 
Sementara itu, Kapolsek Kunir AKP Jumali ketika dikonfirmasi Memo masih terkesan enggan untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan itu. Menurutnya, ia masih melakukan pengembangan tentang aksi kedua pelaku. “Nanti saja Mas, saya masih melakukan pengembangan,” tegasnya. (cw6)