Crass.. Crasss!! Rusuk dan Pinggul Terkoyak Dicelurit




Lumajang, Memo
Tak jelas apa persoalannya, tiba-tiba Sunar (40), Warga Dusun Jebeen, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, di celurit beberapa kali oleh Komar Alias Tomo (36) warga yang sama.
Crass…!!! Rusuk sebelah kiri korban terkoyak lebar, hingga darah nyemprot kemana-mana. Dalam kondisi terluka dan mandi darah, korban  yang diketahui cacat fisik ini terus berusaha melakukan perlawanan
  terhadap pelaku dengan berusaha merampas celurit pelaku.
Namun, sayang korban gagal merebutnya. Pelaku yang semakin kalap dan terus membabatkan celuritnya ke tubuh korban. Crass…!!! Pinggul korban terkoyak lebih parah ke timbang luka di rusuknya.
Diduga terlalu banyak keluar darah, beberapa saat kemudian korban jatuh pingsan. Melihat korban ambruk ke lantai dengan bersimbah darah, pelaku terus kabur. Beruntung korban segera di temukan oleh kerabat korban yang kebetulan saat itu hendak pinjam sepeda motor milik anak korban.
“Saya kaget melihat pak Sunar terkapar di lantai dengan di penuhi darah, pak Sunar terus merintih kesakitan. Saya terus berteriak minta Tolong mas,” Terang Timan
Beberapa saat kemudian, kerabat korban serta tetangga kanan kiri belakang rumahnya terus berdatangan ke rumah korban. Melihat kondisi korban sangat memperihatinkan, warga bersama kerabatnya terus memboyong korban Ke rumah Sakit Dr. Haryoto Lumajang untuk segera mendapatkan Perawatan Medis.
“Karena kondisinya sangat parah, saya dan kerabat terus melarikan korban ke rumah sakit agar korban bisa terselamatkan. Siapa pelakunya, saya belum terpikir mas, yang penting korban di selamatkan dulu,”tutur Timan mendampingi Maryoni istri Korban.
Timan menambahkan, barusan dirinya mendapat informasi jika pelaku yang tega membacok korban sudah di amankan petugas dan saat ini sedang di rawat di Puskesmas Randuagung.
“Informasinya yang saya terima barusan seperti itu mas, pelaku juga mengalami luka  ringan di bagian kepala. Yang jelas permasalahan ini saya minta agar Kepolisian terus memproses sesuai dengan Undang-Undang dan Hukum Yang berlaku.” 
Sementara itu Kapolsek Randuagung AKP. M. Sidik yang di duga alergi terhadap wartawan saat hendak di konfirmasi seputaran kasus aksi pembacokan melalui via telepon dengan nada tersambung namun hingga beberapa kali tak juga di angkat. (cw7)