Buku KPU Menyesatkan, Salah Cetak, Lalu Diedit Manual



Lumajang, Memo
Ratusan buku yang memuat regulasi keputusan KPU Lumajang, Jumat (26/4) di edit secara manual oleh beberapa pegawai sekretariat KPU. Ratusan buku ini belum di didistribusikan karena terjadi banyak kesalahan cetak. Padahal, pelaksanaan Pilkada sudah hampir sebulan lagi.
Rencananya buku tersebut akan dibagikan kepada semua PPK dan PPS.
Proses editing secara manual dilakukan den
gan menutup beberapa kesalahan cetak dengan kertas. Seperti halnya dengan tanggal penerbitan, dan beberap isi di dalamnya.
Ada juga halaman yang seharusnya itu keputusan KPU Lumajang, justru yang tertulis adalah keputusan KPU Nganjuk. Bahkan jika dilihat hasil cetakan sama sekali tidak menunjukkan keprofisionalan dalam mencetak. “Masih banyak yang belum diperbaiaki,” ujar salah satu petugas dari KPU Lumajang.
Sebelumnya Panwaslu Lumajang mengkritik keras buku tersebut. Bahkan Didik Almashudi ketua panwaslu menganggap jika itu adalah buku menyesatkan jika dijadikan pedoman oleh pembacanya. Ia meminta agar KPU segera menarik buku yang sudah beredar untuk diperbaiki.
Diketahui, pertama kali Panwaslu Kabupaten mendapati buku Himpunan Regulasi Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2013 diterbitkan KPU, isinya amburadul. Pasalnya, ada peraturan KPU yang isi pasalnya berkurang, sehingga bagi yang memiliki dan membaca atau menjadikan panduan bisa tersesat.
Kata Didik lagi, isi subtansi dari isi buku pedoman regulasi Pilkada Lumajang berbeda dengan isi dari peraturan KPU Pusat. "Ini jelas pelanggaran berat," kata Didik Panggilan Akrab Ketua Panwaslu Lumajang pada wartawan. Lanjut dia, pihaknya mengetahui isi buku pedoman regulasi Pilkada Lumajang, setelah ada laporan mengenai diloloskannya pasangan cabup
dan cawabup oleh KPU.
Setelah melakukan pengecekan dalam penggunaan dasar dari KPU meloloskan cabup dengan pergantian pengurus partai. "Ketika kami lihat pada PKPU 9 aslinya, namun saat ada teman menunjukan buku regulasi pilkada Lumajang, ternyata berbeda," terangnya.
Sementara, anggota Panwaslu, Hisbullah Huda mengaku sempat kebingungan karena buku pedoman KPU soal PKPU 9 berbeda dengan salinan asli PKPU yang beredar diinternet. Ketika dikonfirmasi ke KPU, akhirnya diminta menggunakan salinan PKPU asli yang dikeluar oleh KPU pusat. "Kami sempat kebingungan dengan perbedaan isi dari PKPU 9 yang diterbitkan KPU lumajang dengan pusat," jelasnya. 
Menyusul ada temuan Panwaslu mengenai isi dari Buku Himpunan Regulasi  Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang amburadul dan bisa menyesatkan para pemegang dan pembacanya. Panwaslu berharap pada KPU untuk menarik kembali buku yang diterbitkannya. "Apapun bentuknya baik disenggajakan atau tidak disenggaja, buku ini harus ditarik," Desak Ketua Panwaslu Lumajang.(ami)