Lumajang, Memo
Ratusan buku
yang memuat regulasi keputusan KPU Lumajang, Jumat (26/4) di edit secara manual
oleh beberapa pegawai sekretariat KPU. Ratusan buku ini belum di
didistribusikan karena terjadi banyak kesalahan cetak. Padahal, pelaksanaan
Pilkada sudah hampir sebulan lagi.
Rencananya buku
tersebut akan dibagikan kepada semua PPK dan PPS.
Proses editing secara manual dilakukan den
gan menutup beberapa kesalahan cetak
dengan kertas. Seperti halnya dengan tanggal penerbitan, dan beberap isi di
dalamnya. Proses editing secara manual dilakukan den
Ada juga halaman
yang seharusnya itu keputusan KPU Lumajang, justru yang tertulis adalah
keputusan KPU Nganjuk. Bahkan jika dilihat hasil cetakan sama sekali tidak
menunjukkan keprofisionalan dalam mencetak. “Masih banyak yang belum
diperbaiaki,” ujar salah satu petugas dari KPU Lumajang.
Sebelumnya
Panwaslu Lumajang mengkritik keras buku tersebut. Bahkan Didik Almashudi ketua
panwaslu menganggap jika itu adalah buku menyesatkan jika dijadikan pedoman
oleh pembacanya. Ia meminta agar KPU segera menarik buku yang sudah beredar
untuk diperbaiki.
Diketahui,
pertama kali Panwaslu Kabupaten mendapati buku Himpunan Regulasi Pemilu Bupati
dan Wakil Bupati Lumajang 2013 diterbitkan KPU, isinya amburadul. Pasalnya, ada
peraturan KPU yang isi pasalnya berkurang, sehingga bagi yang memiliki dan
membaca atau menjadikan panduan bisa tersesat.
Kata Didik lagi,
isi subtansi dari isi buku pedoman regulasi Pilkada Lumajang berbeda dengan isi
dari peraturan KPU Pusat. "Ini jelas pelanggaran berat," kata Didik
Panggilan Akrab Ketua Panwaslu Lumajang pada wartawan. Lanjut dia, pihaknya
mengetahui isi buku pedoman regulasi Pilkada Lumajang, setelah ada laporan
mengenai diloloskannya pasangan cabup
dan cawabup oleh KPU.
dan cawabup oleh KPU.
Setelah
melakukan pengecekan dalam penggunaan dasar dari KPU meloloskan cabup dengan pergantian
pengurus partai. "Ketika kami lihat pada PKPU 9 aslinya, namun saat ada
teman menunjukan buku regulasi pilkada Lumajang, ternyata berbeda,"
terangnya.
Sementara,
anggota Panwaslu, Hisbullah Huda mengaku sempat kebingungan karena buku pedoman
KPU soal PKPU 9 berbeda dengan salinan asli PKPU yang beredar diinternet.
Ketika dikonfirmasi ke KPU, akhirnya diminta menggunakan salinan PKPU asli yang
dikeluar oleh KPU pusat. "Kami sempat kebingungan dengan perbedaan isi
dari PKPU 9 yang diterbitkan KPU lumajang dengan pusat," jelasnya.
Menyusul ada temuan Panwaslu mengenai isi dari
Buku Himpunan Regulasi Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang
amburadul dan bisa menyesatkan para pemegang dan pembacanya. Panwaslu berharap
pada KPU untuk menarik kembali buku yang diterbitkannya. "Apapun bentuknya
baik disenggajakan atau tidak disenggaja, buku ini harus ditarik," Desak
Ketua Panwaslu Lumajang.(ami)