Lumajang,Memo
Setelah menunggu
2 X 24 jam, tidak satupun pihak keluarga mayat
tersebut yang datang untuk mengurus. Akhirnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Dr. Haryoto Lumajang, memakamkan
mayat Mr. X tersebut dipemakaman umum.
Hal ini
disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto, ketika ditemui
Memo di ruang kerjanya. Menurutnya, pihak polisi telah datang ke lokasi
penemuan mayat tersebut dan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),
untuk mengambil sidik jari dan keterangan lain yang ada pada mayat itu.
Setelah
dilakukan identifikasi, selanjutnya petugas mengevakuasi mayat tersebut ke
Rumah Sakit untuk dititipkan. Tetapi, pihak rumah sakit sendiri hanya punya
waktu 2 X24 jam untuk mengurus mayat tersebut. Jika pada batas waktu yang telah
ditentukan tidak satupun pihak keluarganya yang mengurus, terpaksa pihak rumah
sakit akan menguburnya.
“Segala biaya
dari pemakaman itu dibebankan kepada pihak rumah sakit,” terang Sugianto.
Namun, apabila pada suatu hari ada pihak keluarga yang mengaku dan menanyakan
keberadaan mayat itu. Tentunya mereka harus bisa menunjukan cirri-ciri dari
mayat yang ditemukan itu kepada pihak polisi.
Jika memang
cirri-ciri dari pihak korban sesuai dengan data yang dimiliki oleh kepolisian,
maka pihak korban bisa berhubungan langsung dengan pihak rumah sakit.
Selanjutnya, pihak rumah sakit akan menunjukan dimana jasad itu dimakamkan.
Ketika
disinggung, apabila dari pihak keluarga korban itu ingin mengambil jasad
tersebut untuk dipindahkan. Dengan gamblang Sugiyanto menjelaskan, bisa saja
jasad itu digali dan dipindahkan sesuai dari keinginan dan kesepakatan dari
pihak keluarga korban.
Namun, nantinya
segala biaya penggalian atau pemakaman ulang itu akan dibebankan kepada pihak
keluarganya. “Hal semacam itu juga pernah terjadi dan prosedurnya sesuai yang
telah saya terangkan sebelumnya,” tegas Sugianto mendampingi Kapolres
Lumajang, AKBP Susanto.
Diketahui
sebelumnya, Warga pantai Bambang Desa
Bades, Kecamatan Pasirian dibuat geger. Pasalnya, warga sekitar kejadian
menemukan jasad seorang laki-laki berusia lanjut tanpa identitas terdampar
dibibir pantai.
Karena tidak
mengenali mayat tersebut, akhirnya warga melaporkan penemuan itu ke pihak
Polsek Pasirian. Setelah dilakukan olah TKP, petugas mengirimnya ke Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Dr. Haryoto Lumajang, untuk dilakukan otopsi.
Penemuan itu terjadi pada Sabtu (23/2) sore,
sekitar pukul 17.00 Wib, oleh salah satu warga yang sedang memancing. Menurut
Kapolsek Pasirian, AKP Sudarminto ketika dikonfirmasi Memo menjelaskan , jika
dirinya mendapat laporan dari salah satu warga setempat tentang penemuan mayat
itu.(cw6)