Lumajang, Memo
Longsoran meterial yang terjadi
di Piket Nol dua hari kemarin, sempat memacetkan lalu lintas arah
Lumajang-Malang. Setelah sejumlah batu bisa dievakuasi ketepi jalan lalu lintas
dibuka kembali meskipun hanya menggunakan satu lajur dengan sistem buka tutup.
Informasi yang diterima media
ini, hingga berita ini ditulis ada sejumlah batu besar belum berhasil
dievakuasi karena bentuk batu tersebut sangat besar, diperkirakan berdiameter 2
hingga 3 meter dan alat berat yang diturunkan tidak berhasil mengevakuasi batu
tersebut.
Untuk mengevakuasi batu-batu yag
ukurannya sangat besar tersebut, menurut Hendro Wahono, Kasi Kesiapsiagaan
Bencana BPBD Kabupaten Lumajang, dilakukan secara manual. Yakni dengan cara
dipecah.
Usai dipecah secara manual kata
Hendro, batu-batu tersebut selanjutnya didorong kepinggir dengan menggunakan
bulldoser. “Sebab kalau pakai tenaga manusai hjelas tidak mampu,” kata Hendro.
Proses pemecahan batu longsoran
itu memakan waktu hingga dua jam lebih, itupun dilakukan dengan cara
bersama-sama. Selain dari BPBD, juga sejumlah relawan, kepolisian, TNI, warga
serta para supir yang saat itu melintas.
Kata Hendro, sejumlah batu besar
juga masih ada yang menggantung diatas. Sementara upaya untuk menurunkan belum
bisa dilakukan dengan menggunakan alat. Selain sulit juga cukup membahayakan
jika menggunakan tenaga manusia.
Untuk itu, direncanakan batu
besar tersebut yang cukup membahayakan penggunajalan, rencananya akan
diledakkan menggunakan dinamit. Meski demikian, saat ini pihak BPBD masih
mengkoordinasikan rencana tersebut ke beberapa pihak terkait.
Diktahui, lusa kemarin sekitar
pukul 18.30 Wib telah terjadi longsoran batu-batu baik besar maupun kecil di
Piket Nol kurang lebih 50 meter dari jembatan perak sebelah barat tepatnya di
Km 58 dan sempat memakan bahu jalan.
Untuk mengevakuasi batu-batu
tersebut, BPBD di bantu Sabhara dan Satlantas Polres Lumajang bahu-membahu
dengan sejumlah sopir truk. "Itupun hanya bisa mengevakuasi setengah dari
batu-batu yang ada.
Sementara itu, sumber Memo mengatakan, jika batu
besar yang masih menggantung dibukit itu besarnya seperti pos penjagaan polres.
“Besarnya seperti pos itu, mas,” ujar sumber Memo di kepolisian.(ami/cw6)