1 Tahun Buron, 2 Maling Motor Dibekuk


Lumajang, Memo
Setelah sebelumnya jajaran resmob Polres Lumajang Berhasil menangkap Totok Hariyanto (34) warga Dusun Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).  Selanjutnya, petugas berhasil menangkap  Ahmad Suyudi (26), asal Dusun Bagusari, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang.
Keduanya ditangkap petugas karena terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna putih 2008 Nopol N 4511 YW, milik Aan Yanuar Candra Wijaya (29) warga asal Dusun Ledok Kemiri, Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, bersama  satu lagi temannya berinisial SB (37) yang sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang.
Penangkapan itu dilakukan pada kamis (14/2) sore, sekitar pukul 16.00 Wib, di rumah tersangka. Menurut petugas, ketiga komplotan itu sebelumnya pada Rabu (7/3) 2012 silam, telah melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna putih milik Aan Yanuar.
Mereka beraksi pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wib. Saat itu korban sedang bertamu di rumah temannya bernama Sholikin (30), warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung. Korban memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah temannya dengan kondisi terkunci setir.
Namun pada saat korban akan pulang, ia mengetahui sepeda motornya telah raib dari tempatnya. Mengetahui sepeda motornya hilang, akhirnya malam itu korban bersama temannya mendatangi Mapolsek Tekung, untuk melaporkan peristiwa pencurian itu.
Dari laporan korban itulah akhirnya petugas dari Posek Tekung bersama jajaran Resmob Polres Lumajang, langsung melakukan pengejaran. Saat itu, petugas mendapat informasi dari salah satu warga jika pelakunya adalah 3 kawanan tersebut.
Namun, pada saat petugas akan melakukan pemyergapan dan penangkapan terhadap ketiga pelakunya. Ternyata Ketiganya berhasil kabur dari rumah masing-masing. “Saat  kami akan melakukan penggrebekan , ternyata ketiganya sudah kabur,” terang petugas.
Setelah buron selama 1 tahun, ternyata petugas mendapat informasi dari masyarakat jika salah satu pelaku bernama Totok Hariyanto yang beralamat di Dusun Tukum Kidul, Desa Tukum, sudah berada di rumahnya. “Sekitar satu bulan kemarin, pelaku bernama Totok sudah kami tangkap di rumahnya,” terang petugas lagi.
Selanjutnya, pada Kamis (14/2) kemarin. Petugas berhasil menangkap pelaku yang bernama Ahmad Suyudi, ketika berada di rumahnya di Dusun Bagusari, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang. “Penangkapan itu juga hasil kerja keras dari anggota serta informasi dari masyarakat,” terangnya lagi.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar, ketika dikonfirmasi tentang penangkapan itu mengatakan, jika pelaku adalah sepesialis pencuri rumahan serta kerap beraksi di jalanan.
Sementara kami masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap salah satu pelaku yang masih buron yang alamat serta namanya sudah kami kantongi,” tegas Kusmindar mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Susanto.(cw6)