Lumajang, Memo
Setelah
sebelumnya jajaran resmob Polres Lumajang Berhasil menangkap Totok Hariyanto
(34) warga Dusun Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, kawanan pencuri
kendaraan bermotor (curanmor).
Selanjutnya, petugas berhasil menangkap
Ahmad Suyudi (26), asal
Dusun Bagusari, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang.
Keduanya
ditangkap petugas karena terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha
Mio warna putih 2008 Nopol N 4511 YW, milik Aan Yanuar
Candra Wijaya (29) warga asal Dusun Ledok Kemiri,
Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, bersama
satu lagi temannya berinisial SB (37) yang sekarang menjadi
daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang.
Penangkapan itu
dilakukan pada kamis (14/2) sore, sekitar pukul 16.00 Wib, di rumah tersangka.
Menurut petugas, ketiga komplotan itu sebelumnya pada Rabu (7/3) 2012 silam,
telah melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna putih milik Aan
Yanuar.
Mereka beraksi
pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wib. Saat itu korban sedang bertamu di
rumah temannya bernama Sholikin (30), warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung. Korban
memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah temannya dengan kondisi
terkunci setir.
Namun pada saat
korban akan pulang, ia mengetahui sepeda motornya telah raib dari tempatnya.
Mengetahui sepeda motornya hilang, akhirnya malam itu korban bersama temannya
mendatangi Mapolsek Tekung, untuk melaporkan peristiwa pencurian itu.
Dari laporan
korban itulah akhirnya petugas dari Posek Tekung bersama jajaran Resmob Polres
Lumajang, langsung melakukan pengejaran. Saat itu, petugas mendapat informasi
dari salah satu warga jika pelakunya adalah 3 kawanan tersebut.
Namun, pada saat
petugas akan melakukan pemyergapan dan penangkapan terhadap ketiga pelakunya.
Ternyata Ketiganya berhasil kabur dari rumah masing-masing. “Saat kami akan melakukan penggrebekan , ternyata
ketiganya sudah kabur,” terang petugas.
Setelah buron
selama 1 tahun, ternyata petugas mendapat informasi dari masyarakat jika salah
satu pelaku bernama Totok Hariyanto yang beralamat di Dusun Tukum Kidul, Desa
Tukum, sudah berada di rumahnya. “Sekitar satu bulan kemarin, pelaku bernama
Totok sudah kami tangkap di rumahnya,” terang petugas lagi.
Selanjutnya,
pada Kamis (14/2) kemarin. Petugas berhasil menangkap pelaku yang bernama Ahmad
Suyudi, ketika berada di rumahnya di Dusun Bagusari, Kelurahan Jogotrunan,
Kecamatan Lumajang. “Penangkapan itu juga hasil kerja keras dari anggota serta
informasi dari masyarakat,” terangnya lagi.
Kasat Reskrim
Polres Lumajang, AKP Kusmindar, ketika dikonfirmasi tentang penangkapan itu
mengatakan, jika pelaku adalah sepesialis pencuri rumahan serta kerap
beraksi di jalanan.
“Sementara kami masih melakukan pengembangan serta
pengejaran terhadap salah satu pelaku yang masih buron yang alamat serta
namanya sudah kami kantongi,” tegas Kusmindar mendampingi Kapolres Lumajang,
AKBP Susanto.(cw6)