Lumajang,
Memo
Ternyata, baru kemarin siang
Panwaslu Kabupaten Lumajang baru akan menggarap Naskah Penandatangan Hibah
Daerah (NPHD), untuk tahap penggelontoran anggaran. Setelah NPHD selesai, baru
anggaran hibah daerah ini bisa di terima oleh Panwaslu Kabupaten.
Didik Al Mashudi, Ketua panwaslu |
Tidak ada target khusus kapan NPHD
akan diselesaikan. Namun, Didik Al Mashudi, Ketua Panwaslu Kabupaten
merencanakan akan menyelesaikannya dalam minggu-minggu ini untuk segera
diberikan kepada badan anggaran.
Molor, itu memang menjadi keluhan
sejak awal dari anggota Panwaslu. Namun, hingga kemarin siang, walupun anggaran
secara resmi belum di gelontorkan, Panwaslu tetap melakukan tahapan-tahapan
yang ada.
Dari mana uang untuk melakukan
tahapan? Walaupun tidak terlalu terbuka dan mau mengatakan dari mana anggaran
untuk melakukan berbagai tahapan. Panwaslu menjelaskan jika anggaran itu ada
yang meminjami.
Kabarnya, nilai anggaran yang di
setujui oleh pemkab tidak sampai 3 milyard. Dan ini juga dibenarkan oleh Didik
Al Mashudi. “Tidak tiga Milyar, tapi hampir tiga milyar,” katanya lagi.
Untuk seleksi Panwascam, kemarin
sore adalah hari terakhir. Dari seratus lebih peserta seleksi, ada beberapa
diantaranya tidak menguasai materi yang diberikan Panwaslu Kabupaten. Namun,
masih banyak yang paham terkait materi tes.
Ini akan di rangking atau diambil
tiga perkecamatan, dan sisanya yang tiga adalah untuk cadangan ketika nanti ada
Pergantian antar waktu (PAW), saat ada persoalan yang melibatkan ketidak
profesionalan anggota Panwascam itu sendiri.
Walaupun belum melakukan penilaian
akhir. Namun, ia berani mengatakan jika komposisi dari calon panwascam adalah;
Muka lama sebanyak 30 persen dan muka baru sebanyak 70 persen.
Meski
begitu, tetap yang dijunjung adalah segi profesionalitasnya. Sehingga, tidak
harus meloloskan anggota lama tapi tidak mampu. “Profesionalisme dan menguasai
aturan pemilu yang kita loloskan,” katanya lagi.(ami)