Gara-Gara PJ Desa di Lumajang Tak Kondusif


Lumajang, Memo
            Tidak hanya penundaan pilkades saja yang akhirnya membuat desa-desa di Kabupaten Lumajang tidak kondusif. Gara-gara pengangkatan Pejabat sementara (PJ), kepala Desa sejumlah desa di Kabupaten Lumajang tidak kondusif dan sering terjadi masalah.
Sugiantoko, Ketua Komisi A DPRD Lumajang
            Hal ini diungkapkan oleh Sugiantoko, legislator asal Gerindra yang kini duduk sebagai anggota DPRD Lumajang. Katanya, masyarakat sudah cerdas ketika proses penjaringan hingga pengajuan Pj kepada Bupati.
            Walaupun calon Pj ada lebih dari satu, masyarakat tentunya dapat mudah untuk menebak, siapa yang akan jadi. Kebanyakan mereka yang menjadi PJ adalah mantan Kades yang sudah purna.
            Lelaki yang kini menjabat sebagai ketua Komisi A, yakin jika penjaringan dan pengajuan hingga pelantikan PJ syarat dengan muatan politik. “Ini kan menjelang Pilkada, masyarakat sudah cerdas dalam berfikir,” katanya.
             Dari setatus PJ kepala desa yang ada sudah sedikit lagi untuk dilakukan penyelesaian. Sayangnya kata dia, tidak semua PJ yang telah dilantik sukses hingga ke desanya masing-masing. Bahkan malah menimbulkan gejolak di masyarakat.
            Gejolak itu terjadi rata-rata jika Pj yang ada berasal dari mantan kades. “Rata-rata banyak yang gagal, dan terjadi gejolak serta penolakan di masyarakat. Ini yang saya anggap tidak kondusif,” katanya.
            Dalam catatannya, banyak sudah desa-desa yang menuai masalah terkait persoalan Pj ini. Persoalan itu muncul ketika ada prosdes penjaringan da, pencalonan serta pelantikan yang tidak dianggap sesuai dengan kesepakatan awal.
            Seperti halnya desa Gedang Mas, ia mendengar ada komplain dari masyarakat terkait pengajuan calon PJ. Yang awalnya hanya ada satu calon saja, ternyata setelah di ajukan ke Bupati oleh Camat, calonnya bertambah lagi. Yakni mantan kades.
            Ia sebagai Komisi yang membindangi masalah tersebut, meminta dengan hormat kepada para mantan kepala desa yang sudah purna tugas untuk legowo, kalau jabatannya telah habis. “Ini agar tidak menimbulkan kekisruhan di masyarakat,” tegasnya.
            Di Desa Selok Awar-awar juga terjadi hal yang sama. Disana beberapa kubu massa tidak menginginkan mantan kepala desa menjadi PJ. “Pokoknya sekarang ini kondisi politik lokal Lumajang sangat kacau,” sergahnya.(ami)