Lumajang, Memo
Ratusan warga Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit,
Jumat (16/11) ngeluruk Mapolsek Gucialit. Kedatangan ratusan warga ini untuk
mempertanyakan proses laporan dugaan perselingkuhan yang diusung oleh Mulyono
(30), warga setempat. Selain itu, Mulyono
selama ini merasa di pimpong oleh okunum petugas di Mapolsek setempat.
Ratusan warga ini tiba di Mapolsek Gucialit sekitar
pukul 09.00 Wib, dengan mengendarai ratusan sepeda motor. Disana ratusan warga
kemudian bergerak masuk kehalaman Mapolsek dan berorasi. Mereka meminta agar
pihak kepolisian benar–benar menangani kasus tersebut, secara adil dan benar, “Jangan
melempem seperti ini,” ungkap Asmat salah satu orator.
Ratusan warga di Mapolsek Gucialit |
Asmat menambahkan, kalau sejak awal petugas di
Mapolsek Gucialit tidak bisa dan tidak mampu menangani kasus tersebut, menurutnya
petugas harus ngomong terus terang, ini agar ia dan pelapor langsung membawa
persoalan itu ke Mapolres Lumajang.
Satuhan (45), kerabat Mulyono mengatakan, ia
bersama warga yang lain, meminta agar polisi untuk segera menjemput Siti Erni,
untuk dibawa ke Mapolsek Gucialit, dan segera diperiksa. “Kalau tidak bisa mengahadirkan
Siti Erni sekarang, kita bersama warga tidak akan pulang,” ungkapnya.
Tupin (38), warga yang lain mengatakan, meminta
petugas untuk memproses kasus hokum yang dilaporkan oleh Mulyono. Jika laporan
itu tidak diproses, Tupin mengancam akan mendampingi Korban untuk melapor ke
Polda Jatim.
Situasi di halaman Mapolsek Gucialit saat itu
sedikit memanas, pasalnya massa saat itu menghendaki agar petugas segera
mengamankan Erni, yang tak lain ialah istri dari Mulyono yang dilaporkan
beberapa waktu yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar saat
itu berusaha meredamkan massa. Kusmindar meminta agar massa bersabar, pasalnya
pengacara Erni akan datang sambil membawa Erni ke Mapolsek Gucialit.
Beberapa saat kemudian, pengacara Erni yang saat
itu mengendarai mobil berwarna putih, tiba di mapolsek Gucialit. Sayangnya,
pengacaranya saat itu tidak membawa serta Erni. “Itu pengacaranya,” teriak
massa. Dan ini kemudian membuat pengacara tersebut buru-buru masuk ke dalam
Mapolsek.
Beberpa jam lamanya pengacara berada di dalam
ruangan Reskrim. Kondisi ini membuat massa semakin berteriak-teriak tidak
karuan. Akhirnya, Wakapolres Lumajang Kompol Andy Arisandi keluar menemui massa
yang berunjukrasa.
Saat itu,
Kapolres mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk menjemput Erni. Bahkan
upaya penjemputan Erni yang saat itu berada di rumah kerabatnya di Desa
Madurejo, Kecamatan Pasirian, dipimpin langsung oleh Kusmindar.
Hampir satu jam kemudian, Kusmindar kembali tiba di
Mapolsek Gucialit. Erni kemudian ditunjukkan ke ratusan massa yang ada. “Ini
yang bersangkutan telah kita amankan, taopi tolong jangan diapa-apakan,’ tutur
Kusmindar. Mendapat wejangan seperti itu, massa akhirnya hanya bisa berdiam
diri.
Kemudian Kompol Andy Arisandi menjelaskan kepada
massa, jika persoalan itu saat ini langsung diambil alih Polres Lumajang. “Kita
ambil alih kasus ini, di Polres banyak penyidik yang lebih pintar dan handal,”
jelas Andy.
Bahkan keseriusan untuk memproses kasus tersebut
juga ditunjukkan oleh Andy,. Ia meminta agar masyarakat mencatat nomor
teleponnya, jika suatu hari ingin mempertanyakan perkembangan laporan itu.
“Silahkan catat nomor HP saya, sampean bisa tanya langsung nanti,” tegasnya.
Setelah mendapatkan banyak penjelasan dari
Wakapolres, massa yang siang itu sudah memans akhirnya meredam. Bahkan, tengah
hari kemarin, ratusan massa ini mulai meninggalkan halaman Mapolsek Gucialit.
Aksi massa itu mendapat pengawalan ketat dari
petugas gabungan dari Polsek Rayon yang terdiri dari Mapolsek Senduro,
Pasrujambe, Padang, Sukodono dan puluhan personil Sabhara Polres Lumajang.(cw7)
Ditinggal Merantau 3 Tahun, Istri
Diketahui Hamil Tua
Aksi massa itu tidak lain akibat buntut kekesalan
Mulyono (30) terhadap istrinya, Siti Erni (26), warga Dusun Wonoayu, Desa
Wonokerto, Kecamatan Gucialit. Mulyono melaporkan istrinya ke Mapolsek Gucialit
karena selama 3 tahun terakhir ini, saat ia tinggal ke Malaysia, saat pulang
beberapa waktu yang lalu istrinya diketahui tengah hamil tua.
Mulyono kepada
Memo mengatakan, ia besama istrinya menikah sejak 7 tahun yang lalu dan
sudah dikarunia seorang anak perempuan bernama Amanda, kini masih berumur 5
tahun. Ditengah kebutuhan ekonomi yang mendesak, Mulyono kepikiran untuk
merantau ke negeri jiran Malaysia.
Siti Erni |
Setelah berembuk dengan istrinya, akhirnya Mulyono
diizinkan untuk pergi merantau, dengan harapan, hasilnya nanti bisa digunakan
sebagai modal saat ia kembali pulang kekampung halamannya. “Saya bekerja untuk
masa depan saya bersama anak dan istri dirumah,” Tuturnya.
Juni 2009 ia berangkat
ke Malaysia. Setiap bulan ia berkirim uang ke istrinya, rata-rata yang
dikirimkan oleh Muyono sekitar Rp. 2 jutaan, pun demikian dengan komunikasi,
selalu dijalin dengan baik melalui telepon seluler.
Merasa sudah cukup setelah merantau selama 2 tahun,
kemudian menghubungi istri tercintanya untuk menyampaikan kalau dirinya, hendak
pulang kekampung halaman. “Saat itu istri saya mencegah saya untuk pulang, ia
beralasan uangnya untuk modal belum cukup dan saya disuruh bekerja kem,bali,”
jelasnya.
Mendapat saran seperti itu dari istri, ahirnya niat
untuk pulang kampung langsung dibatalkan seketika itu juga. Berikutnya, ia kemudian
memperpanjang kontrak kerja selama 2 tahun.
Menjelang satu tahun masa kontrak kerja, hatinya selalu
dihantui dengan perasaan gelisah dan takut. Bahkan terkadang ia sering mimpi
buruk tentang keluarganya. Kendati
demikian, sedikitpun ia tidak mempunyai perasaan curiga akan tingkah laku
istrinya dikampung. Apalagi komunikasi bersama istri dan keluarga tak pernah
putus.
“Ketika saya rindu dan kangen, saat komunikasi
dengan istri, saya sempatkan berpamitan untuk pulang kampung. Namun, selalu
tidak diperbolehkan dengan alasan yang sama, uang tidak cukup, “Kata Mulyono
sambil matanya berkaca-kaca.
Mulyono |
Sepandai -
pandai menyimpan bangkai, akhirnya bau juga, itulah yang dirasakan oleh Siti
Erni bersama keluarganya. Saat itu Mulyono mendapat SMS dari kerabatnya yang
menceritakan jika istrinya tengah hamil tua.
Mendapat kabar seperti, seminggu kemudian, tanpa
memberi kabar ia pulang ke kampung
halamannya. Sampai di Rumah, ia hanya bisa bertemu dengan kedua orang tua, sedangkan istri dan anaknya sudah tinggal
bersama mertuanya.
Akibat
penasarn, ia bergegas menemui istri yang dirumahnya. Tiba disana, kaget bukan
kepalang ketika melihat perut istrinya
sudah besar. Dengan perasaan marah, emosi serta jengkel, saat itu juga ia
mencecar istrinya dengan berbagai pertanyaan.
“Kok bisa terjadi seperti ini?, bagaimana ceritanya?
Saat itu istri saya dengan tenang menjawab seperti tidak pernah terjadi
apa-apa, bahkan ia mengaku hamil karena diperkosa oleh seseorang,” tuturnya
lagi.
Mendengar jawaban seperti itu, ia bertanya lagi.
Siapa lelaki yang memperkosany? Saat itu istrinya tidak menjawab. Ketika
disinggung kenapa usai diperkosa tidak lapor polisi, istrinya saat itu juga
tidak menjawab dan hanya memilih diam seribu bahasa.
Dengan perasaan berkecamuk dan ingin tahu siapa
yang telah memperkosa istrinya, saat itu ia melaporkan kejadian itu ke Pemerintahan
desa setempat.
H. Mukti Kades setempat yang didampaingi oleh H. M
Tupin kepada Memo mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari Mulyono,
keesokan harinya langsung memanggil Siti Erni
ke balai desa.
Saat itu Siti Erni mengakui segala perbuatannya, ia
hamil setelah tidur bersama HR sebelah rumahnya. Siti Erni juga menjelaskan ia melakukan
hubungan intim tidak hanya dengan HR saja, melainkan juga dengan AD juga sebelah rumahnya
dan juga HKM warga Dusun Kloposawit, Desa Bodang.
Kepada Kades, Siti Erni menjelaskan jika perbuatan
asusila tersebut dilakukan di dalam rumahnya sendiri, di kebun, juga dibeberapa
hotel di Lumajang.” Pokoknya pengakuan Siti Erni begitu Pak, saya tak mau
menambahi dan tak mau mengurangi, itu adanya.”
Terangnya Mukti.
Setelah mendengar pengakuan Siti Erni, seketika itu
Mulyono terus melaporkan kejadian yang menimpa rumah tangganya. Tiba di
Mapolsek Gucialit, dihadapan petugas Mulyono langsung menceritakan semuanya.
Setelah mendengarkan cerita dari
Mulyono, seketika itu disarankan untuk melaporkan ke Mapolres Lumajang.
“Sekarang kamu lapor ke PPA dan tunggu disana, sebentar
lagi saya menyusul.” Terangnya lagi Mulyono menirukan ucapan salah satu petugas
di Mapolsek Gucialit.
Dari pagi hingga menjelang sore hari petugas yang
menjanjikan sebelumnya tidak kunjung datang,
bahkan ketika melapor ke unit PPA, kata Mulyono, laporannya ditolak. “Seketika
itu saya telepon Pak Rudi, ternyata jawabnya, ia mengaku sibuk dan meminta lusa
saja,” Aku Mulyono sambil menirukan pembicaraan Rudi.
Dua hari kemudian, ia disuruh datang ke Mapolres Lumajang untuk melaporkan
kembali kasus ini, dan ia disuruh menunggu di Mapolres. “Saya disuruh menunggu,
katranya sebentar lagi datang, ternyata ditunggu hingga sore, Rudi tidak juga
datang dan ketika saya hubungi masih beralasan sibuk,” bebernya. Dan itulah
yang akhirnya memicu warga mendatangi Mapolsek Gucialit.(cw7)