Ratusan Warga Ngluruk Mapolsek Gucialit



Lumajang, Memo


Ratusan warga Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, Jumat (16/11) ngeluruk Mapolsek Gucialit. Kedatangan ratusan warga ini untuk mempertanyakan proses laporan dugaan perselingkuhan yang diusung oleh Mulyono (30), warga setempat. Selain itu, Mulyono  selama ini merasa di pimpong oleh okunum petugas di Mapolsek setempat.
Ratusan warga ini tiba di Mapolsek Gucialit sekitar pukul 09.00 Wib, dengan mengendarai ratusan sepeda motor. Disana ratusan warga kemudian bergerak masuk kehalaman Mapolsek dan berorasi. Mereka meminta agar pihak kepolisian benar–benar menangani kasus tersebut, secara adil dan benar, “Jangan melempem seperti ini,” ungkap Asmat salah satu orator.
Ratusan warga di Mapolsek Gucialit
Asmat menambahkan, kalau sejak awal petugas di Mapolsek Gucialit tidak bisa dan tidak mampu menangani kasus tersebut, menurutnya petugas harus ngomong terus terang, ini agar ia dan pelapor langsung membawa persoalan itu ke Mapolres Lumajang.
Satuhan (45), kerabat Mulyono mengatakan, ia bersama warga yang lain, meminta agar polisi untuk segera menjemput Siti Erni, untuk dibawa ke Mapolsek Gucialit, dan segera diperiksa. “Kalau tidak bisa mengahadirkan Siti Erni sekarang, kita bersama warga tidak akan pulang,” ungkapnya.
Tupin (38), warga yang lain mengatakan, meminta petugas untuk memproses kasus hokum yang dilaporkan oleh Mulyono. Jika laporan itu tidak diproses, Tupin mengancam akan mendampingi Korban untuk melapor ke Polda Jatim.
Situasi di halaman Mapolsek Gucialit saat itu sedikit memanas, pasalnya massa saat itu menghendaki agar petugas segera mengamankan Erni, yang tak lain ialah istri dari Mulyono yang dilaporkan beberapa waktu yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar saat itu berusaha meredamkan massa. Kusmindar meminta agar massa bersabar, pasalnya pengacara Erni akan datang sambil membawa Erni ke Mapolsek Gucialit.
Beberapa saat kemudian, pengacara Erni yang saat itu mengendarai mobil berwarna putih, tiba di mapolsek Gucialit. Sayangnya, pengacaranya saat itu tidak membawa serta Erni. “Itu pengacaranya,” teriak massa. Dan ini kemudian membuat pengacara tersebut buru-buru masuk ke dalam Mapolsek.
Beberpa jam lamanya pengacara berada di dalam ruangan Reskrim. Kondisi ini membuat massa semakin berteriak-teriak tidak karuan. Akhirnya, Wakapolres Lumajang Kompol Andy Arisandi keluar menemui massa yang berunjukrasa.
 Saat itu, Kapolres mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk menjemput Erni. Bahkan upaya penjemputan Erni yang saat itu berada di rumah kerabatnya di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, dipimpin langsung oleh Kusmindar.
Hampir satu jam kemudian, Kusmindar kembali tiba di Mapolsek Gucialit. Erni kemudian ditunjukkan ke ratusan massa yang ada. “Ini yang bersangkutan telah kita amankan, taopi tolong jangan diapa-apakan,’ tutur Kusmindar. Mendapat wejangan seperti itu, massa akhirnya hanya bisa berdiam diri.
Kemudian Kompol Andy Arisandi menjelaskan kepada massa, jika persoalan itu saat ini langsung diambil alih Polres Lumajang. “Kita ambil alih kasus ini, di Polres banyak penyidik yang lebih pintar dan handal,” jelas Andy.
Bahkan keseriusan untuk memproses kasus tersebut juga ditunjukkan oleh Andy,. Ia meminta agar masyarakat mencatat nomor teleponnya, jika suatu hari ingin mempertanyakan perkembangan laporan itu. “Silahkan catat nomor HP saya, sampean bisa tanya langsung nanti,” tegasnya.
Setelah mendapatkan banyak penjelasan dari Wakapolres, massa yang siang itu sudah memans akhirnya meredam. Bahkan, tengah hari kemarin, ratusan massa ini mulai meninggalkan halaman Mapolsek Gucialit.
Aksi massa itu mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan dari Polsek Rayon yang terdiri dari Mapolsek Senduro, Pasrujambe, Padang, Sukodono dan puluhan personil Sabhara Polres Lumajang.(cw7)

Ditinggal Merantau 3 Tahun, Istri Diketahui Hamil Tua
Aksi massa itu tidak lain akibat buntut kekesalan Mulyono (30) terhadap istrinya, Siti Erni (26), warga Dusun Wonoayu, Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit. Mulyono melaporkan istrinya ke Mapolsek Gucialit karena selama 3 tahun terakhir ini, saat ia tinggal ke Malaysia, saat pulang beberapa waktu yang lalu istrinya diketahui tengah hamil tua.
Mulyono kepada  Memo mengatakan, ia besama istrinya menikah sejak 7 tahun yang lalu dan sudah dikarunia seorang anak perempuan bernama Amanda, kini masih berumur 5 tahun. Ditengah kebutuhan ekonomi yang mendesak, Mulyono kepikiran untuk merantau ke negeri jiran Malaysia.
Siti Erni
Setelah berembuk dengan istrinya, akhirnya Mulyono diizinkan untuk pergi merantau, dengan harapan, hasilnya nanti bisa digunakan sebagai modal saat ia kembali pulang kekampung halamannya. “Saya bekerja untuk masa depan saya bersama anak dan istri dirumah,” Tuturnya.
            Juni 2009 ia berangkat ke Malaysia. Setiap bulan ia berkirim uang ke istrinya, rata-rata yang dikirimkan oleh Muyono sekitar Rp. 2 jutaan, pun demikian dengan komunikasi, selalu dijalin dengan baik melalui telepon seluler.
Merasa sudah cukup setelah merantau selama 2 tahun, kemudian menghubungi istri tercintanya untuk menyampaikan kalau dirinya, hendak pulang kekampung halaman. “Saat itu istri saya mencegah saya untuk pulang, ia beralasan uangnya untuk modal belum cukup dan saya disuruh bekerja kem,bali,” jelasnya.
Mendapat saran seperti itu dari istri, ahirnya niat untuk pulang kampung langsung dibatalkan seketika itu juga. Berikutnya, ia kemudian memperpanjang kontrak kerja selama 2 tahun.
Menjelang satu tahun masa kontrak kerja, hatinya selalu dihantui dengan perasaan gelisah dan takut. Bahkan terkadang ia sering mimpi buruk tentang  keluarganya. Kendati demikian, sedikitpun ia tidak mempunyai perasaan curiga akan tingkah laku istrinya dikampung. Apalagi komunikasi bersama istri dan keluarga tak pernah putus.
“Ketika saya rindu dan kangen, saat komunikasi dengan istri, saya sempatkan berpamitan untuk pulang kampung. Namun, selalu tidak diperbolehkan dengan alasan yang sama, uang tidak cukup, “Kata Mulyono sambil matanya berkaca-kaca.
Mulyono
Sepandai  - pandai menyimpan bangkai, akhirnya bau juga, itulah yang dirasakan oleh Siti Erni bersama keluarganya. Saat itu Mulyono mendapat SMS dari kerabatnya yang menceritakan jika istrinya tengah hamil tua.
Mendapat kabar seperti, seminggu kemudian, tanpa memberi kabar ia  pulang ke kampung halamannya. Sampai di Rumah, ia hanya bisa bertemu dengan kedua orang tua,  sedangkan istri dan anaknya sudah tinggal bersama mertuanya.
  Akibat penasarn, ia bergegas menemui istri yang dirumahnya. Tiba disana, kaget bukan kepalang ketika melihat  perut istrinya sudah besar. Dengan perasaan marah, emosi serta jengkel, saat itu juga ia mencecar istrinya dengan berbagai pertanyaan.
“Kok bisa terjadi seperti ini?, bagaimana ceritanya? Saat itu istri saya dengan tenang menjawab seperti tidak pernah terjadi apa-apa, bahkan ia mengaku hamil karena diperkosa oleh seseorang,” tuturnya lagi.
Mendengar jawaban seperti itu, ia bertanya lagi. Siapa lelaki yang memperkosany? Saat itu istrinya tidak menjawab. Ketika disinggung kenapa usai diperkosa tidak lapor polisi, istrinya saat itu juga tidak menjawab dan hanya memilih diam seribu bahasa.
Dengan perasaan berkecamuk dan ingin tahu siapa yang telah memperkosa istrinya, saat itu ia melaporkan kejadian itu ke Pemerintahan desa setempat.
H. Mukti Kades setempat yang didampaingi oleh H. M Tupin kepada Memo mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari Mulyono, keesokan harinya langsung memanggil Siti Erni  ke balai desa.
Saat itu Siti Erni mengakui segala perbuatannya, ia hamil setelah tidur bersama HR sebelah rumahnya.  Siti Erni juga menjelaskan ia melakukan hubungan intim tidak hanya dengan HR saja,  melainkan juga dengan AD juga sebelah rumahnya dan juga HKM warga Dusun Kloposawit, Desa Bodang.
Kepada Kades, Siti Erni menjelaskan jika perbuatan asusila tersebut dilakukan di dalam rumahnya sendiri, di kebun, juga dibeberapa hotel di Lumajang.” Pokoknya pengakuan Siti Erni begitu Pak, saya tak mau menambahi dan tak mau mengurangi, itu adanya.”  Terangnya  Mukti.
Setelah mendengar pengakuan Siti Erni, seketika itu Mulyono terus melaporkan kejadian yang menimpa rumah tangganya. Tiba di Mapolsek Gucialit, dihadapan petugas Mulyono langsung menceritakan semuanya. Setelah mendengarkan cerita  dari Mulyono, seketika itu disarankan untuk melaporkan ke Mapolres Lumajang.
“Sekarang kamu lapor ke PPA dan tunggu disana, sebentar lagi saya menyusul.” Terangnya lagi Mulyono menirukan ucapan salah satu petugas di Mapolsek Gucialit.
Dari pagi hingga menjelang sore hari petugas yang menjanjikan sebelumnya tidak kunjung datang,  bahkan ketika melapor ke unit PPA, kata Mulyono, laporannya ditolak. “Seketika itu saya telepon Pak Rudi, ternyata jawabnya, ia mengaku sibuk dan meminta lusa saja,” Aku Mulyono sambil menirukan pembicaraan Rudi.
Dua hari kemudian, ia disuruh  datang ke Mapolres Lumajang untuk melaporkan kembali kasus ini, dan ia disuruh menunggu di Mapolres. “Saya disuruh menunggu, katranya sebentar lagi datang, ternyata ditunggu hingga sore, Rudi tidak juga datang dan ketika saya hubungi masih beralasan sibuk,” bebernya. Dan itulah yang akhirnya memicu warga mendatangi Mapolsek Gucialit.(cw7)