Dianiaya Ponakan, Korban Lapor Polisi



Lumajang, Memo
Jajaran Polsek Pronojiwo, pada Kamis (22/11), siang kemarin, sekitar pukul 10.00 Wib, berhasil menangkap Samsul Hadi (33), warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo. Penangkapan itu, terkait dengan laporan dari korban penganiayaan, bernama Fitri Indah Rinatasari (46), yang tak lain adalah masih tantenya sendiri. Akibatnya, pelaku kini mendekam disel tahanan Polsek Pronojiwo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, pada Rabu (7/11) kemarin, Samsul Hadi, telah melakukan aksi kekerasan terhadap Fitri Indah Rinasari, yang tinggal di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang. Di rumah orang tuanya, yang beralamat di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo.
Menurut beberapa sumber yang berhasil digali oleh Memo menjelaskan, sebelumnya kedua saudara itu sering bertengkar. Bahkan setiap bertengkar, tak jarang korban mendapat pukulan dari pelaku. Namun, karena masih ada ikatan saudara, korban enggan melaporkan aksi kekerasan yang acap diterimanya.
Mungkin sudah keterlaluan, akhirnya korban memberanikan diri melapor ke Mapolsek Pronojiwo. Menurut pengakuan korban kepada petugas, saat itu ia sedang berada diruang dapur untuk memasak. Tetapi, tiba-tiba pelaku masuk ke dapur dan menghampiri korban sambil marah-marah.
Setelah terjadi cek-cok mulut, pelaku langsung menendang punggung korban sebanyak 2 kali dan akhirnya korban terjatuh. Setelah korban bangun dari jatuhnya, pelaku masih terus memukul dan menampar kepala bagian belakang korban, hingga ia sempat tak sadarkan diri.
Mengetahui korbanya sudah tak sadarkan diri, pelaku kemudian kabur meninggalkan korban begitu saja. Tak pelak, ibu kandung korban yang saat itu sempat mengetahui anaknya pingsan langsung menjerit minta tolong. Akhirnya, beberapa tetangga yang mendengar teriakan itu langsung datang dan memberikan pertolongan.
Setelah siuman dari pingsannya, korban kemudian mendatangi Mapolsek Pronojiwo, untuk melaporkan aksi kekerasan yang baru dialaminya. Mendapat laporan tersebut, akhirnya petugas membawa korban ke Puskesmas, guna dilakukan Visum. Hasilnya, diperoleh keterangan, jika kepala dan wajah korban lebam dan membengkak akibat pukulan keras dari pelaku.
Setelah mendapat keterangan dan hasil visum dari dokter saat itu, petugas langsung meluncur ke rumah pelaku, guna dilakukan penangkapan. Namun kedatangan petugas saat itu sia-sia, karena pelaku terlebih dahulu kabur dari rumahnya. Pada saat itu petugas terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan pelaku.
Alhasil, setelah menunggu beberapa hari kemudian, petugas mendapat informasi jika pada Kamis (22/11) pagi, pelaku sudah pulang ke rumahnya. Setelah mendapat informasi tersebut, akhirnya beberapa petugas langsung meluncur ke rumah pelaku dan menangkapnya kemudian digelandang ke Mapolsek.
Kapolsek Pronojiwo, AKP Muhamad Toyib Subur, ketika dikonfirmasi Memo melalui ponselnya, membenarkan tentang penangkapan itu. Menurutnya, keduanya masih ada hubungan saudara, namun setiap bertengkar pelaku selalu main pukul. “Kini pelaku masih kami tahan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tegas M. Toyib Subur. (cw6)