Lumajang,
Memo
Jajaran Polsek Pronojiwo, pada Kamis
(22/11), siang kemarin, sekitar pukul 10.00 Wib, berhasil menangkap Samsul Hadi
(33), warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo. Penangkapan itu, terkait dengan
laporan dari korban penganiayaan, bernama Fitri Indah Rinatasari (46), yang tak
lain adalah masih tantenya sendiri. Akibatnya, pelaku kini mendekam disel
tahanan Polsek Pronojiwo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, pada Rabu (7/11) kemarin,
Samsul Hadi, telah melakukan aksi kekerasan terhadap Fitri Indah Rinasari, yang
tinggal di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang. Di rumah
orang tuanya, yang beralamat di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo.
Menurut beberapa sumber yang berhasil
digali oleh Memo menjelaskan, sebelumnya kedua saudara itu sering bertengkar.
Bahkan setiap bertengkar, tak jarang korban mendapat pukulan dari pelaku.
Namun, karena masih ada ikatan saudara, korban enggan melaporkan aksi kekerasan
yang acap diterimanya.
Mungkin sudah keterlaluan, akhirnya
korban memberanikan diri melapor ke Mapolsek Pronojiwo. Menurut pengakuan
korban kepada petugas, saat itu ia sedang berada diruang dapur untuk memasak.
Tetapi, tiba-tiba pelaku masuk ke dapur dan menghampiri korban sambil
marah-marah.
Setelah terjadi cek-cok mulut, pelaku
langsung menendang punggung korban sebanyak 2 kali dan akhirnya korban
terjatuh. Setelah korban bangun dari jatuhnya, pelaku masih terus memukul dan
menampar kepala bagian belakang korban, hingga ia sempat tak sadarkan diri.
Mengetahui korbanya sudah tak sadarkan
diri, pelaku kemudian kabur meninggalkan korban begitu saja. Tak pelak, ibu
kandung korban yang saat itu sempat mengetahui anaknya pingsan langsung
menjerit minta tolong. Akhirnya, beberapa tetangga yang mendengar teriakan itu
langsung datang dan memberikan pertolongan.
Setelah siuman dari pingsannya, korban
kemudian mendatangi Mapolsek Pronojiwo, untuk melaporkan aksi kekerasan yang
baru dialaminya. Mendapat laporan tersebut, akhirnya petugas membawa korban ke
Puskesmas, guna dilakukan Visum. Hasilnya, diperoleh keterangan, jika kepala
dan wajah korban lebam dan membengkak akibat pukulan keras dari pelaku.
Setelah mendapat keterangan dan hasil
visum dari dokter saat itu, petugas langsung meluncur ke rumah pelaku, guna
dilakukan penangkapan. Namun kedatangan petugas saat itu sia-sia, karena pelaku
terlebih dahulu kabur dari rumahnya. Pada saat itu petugas terus melakukan
penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan pelaku.
Alhasil, setelah menunggu beberapa hari
kemudian, petugas mendapat informasi jika pada Kamis (22/11) pagi, pelaku sudah
pulang ke rumahnya. Setelah mendapat informasi tersebut, akhirnya beberapa
petugas langsung meluncur ke rumah pelaku dan menangkapnya kemudian digelandang
ke Mapolsek.
Kapolsek Pronojiwo, AKP Muhamad Toyib Subur,
ketika dikonfirmasi Memo melalui ponselnya, membenarkan tentang penangkapan
itu. Menurutnya, keduanya masih ada hubungan saudara, namun setiap bertengkar
pelaku selalu main pukul. “Kini pelaku masih kami tahan, sambil menunggu proses
hukum lebih lanjut,” tegas M. Toyib Subur. (cw6)