Lumajang,
Memo
Tim Advokasi relawan Indah Pakarti
(IP), salah satu wanita yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri menjadi
bupati Lumajang. Jumat, (23/11) siang mendatangi Mapolres Lumajang. Kedatangan
mereka untuk melapor tentang hilangnya dua baliho bergambar IP.
Gufron, tim advokasi relawan IP
Kabupaten Lumajang, mengaku geram dengan hilangnya dua baliho tersebut.
Sehingga, setelah melakukan koordinasi, maka relawan sepakat untuk melaporkan
hal tersebut ke Mapolres Lumajang.
Selain itu, hilangnya baliho
dianggap begitu cepat terjadi, Sehingga, dengan hilangnya baliho tersebut,
seperti telah terorganisir. “Hilangnya cepat dan rapi sekali, sehingga kita
sulit untuk mendeteksinya,” katanya.
Wal;upun demikian, ia tidak mau
menduga terlalu jauh apakah hilangnya baliho ini ada unsure politis didalamnya.
Yang pasti, dari kronologis hilangnya baliho tersebut, patut diduga memang ada
kesengajaan untuk menjatuhkan IP.
Menurut Gufron, sudah tepat apa yang
dilakukan oleh relawan. Yakni, melaporkan hal tersebut ke Polisi. Dengan
begitu, polisi nantinya yang akan menindaklanjuti sehingga dapat diketahui
motif aksi pencurian baliho tersebut.
Hal senada juga disampiakan oleh
Edy, ketua tim relawan IP. Kepada sejumlah wartawan, ia mengaku kesal dengan
hilangnya dua baliho tersebut. “Kita menilai memang ada unsure kesengajaan,”
katanya.
Dua titik baliho yang hilang itu
berada dikawasan utara, yakni klakah dan wonorejo. Padahl, relawan didua tempat
tersebut cukup banyak. Karena waktu hilangnya cepat, sehingga tidak dapat
dideteksi oleh relawan lai.
Gufron Tim Advokasi relawan IP |
Satu baliho, hilang dengan kondisi
lengkap denmgan tiang ataupun penyangga yang terbuat dari bamboo. Sedangkan
satu baliho lainnya, hilang hanya gambarnya saja. “Yang satu sepertinya
dirobek,” tegasnya.
Dengan hilangnya baliho tersebut,
Edy menuding jika itu dilakukan dengan terencana, Walaupun demikian, ia belum
berani berkata terlalu jauh karena tidak mengumpulkan bukti-bukti pendukung
lainnya.
Baliho yang ia pasang semuanya telah
berijin lengkap, dan waktu perijinannya juga masih jauh. Untuk itu kata Edy,.
Ia berharap agar polisi segera memproses laporan yang diusung oleh relawan,
agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain
melapor ke Mpaolres, relawan IP juga membuat surat pengaduan kepada Satpol PP.
Pasalnya, terkait persoalan aturan dan peraturan (Perda) satpol PP yang
membawahi semuanya.(ami)