Lumajang, Memo
Korban saat dirawat di Rumah sakit PTPN Jember |
Apes, itulah
yang dialami oleh Nur Halim (23), asal warga Dusun Gasri, Desa Sukorejo,
Kecamatan Pasrujambe. Tangan kanannya harus disambung 3 shok platina lantaran
tergilas mesin gergaji kayu pembuatan bahan triplek, tepatnya di Perusahaan PT.
Tri Tunggal Laksana yang beralamat di Sumbersuko Lumajang.
Menurut Ahmad,
salah satu teman korban yang kebetulan satu ruangan kerja, siang itu korban
sedang membenahi karet penyeimbang mutarnya gergaji pemotong kayu. Dianggap
telah siap digunakan, korban langsung mencoba menghidupkan mesin gergaji. Namun
setelah mesin dihidupkan, ternyata mesin gergaji masih oleng tak stabil, sehingga
korban berusaha memperbaikinya kembali.
Dalam kondisi
mesin hidup, korban berusaha memperbaiki
posisi gergaji dengan sebatang kayu sengon albasia yang berada disamping mesin.
Setelah congkel – mencongkel gergaji, alhasilnya posisi gergaji kembali pada
posisi awal sehingga perputaran mata gergaji kayu kembali normal.
Namun dasar
lagi apes harus diterima oleh korban, kayu yang dipegang korban untuk
mencongkel gergaji tersebut terjepit
pada mesin gergaji bagian ujung bawah, yang menyebabkan mata gergaji berputar semakin tidak stabil, dan terlepas
mengenai tangan korban. Akibatnya, tangan korban terperosok kedalam motor mesin
gergaji, yang menyebabkan tangan korban tergilis kedalam rotari mesin hingga
mengalami luka dan patah tulang dibeberapa bagian tangan korban.
Insiden ini
membauat Ahmad yang teman korban langsung mematikan mesin gergaji kayu sambil
berteriak minta tolong, teriakan Ahmad langsung didengar oleh beberapa karyawan
lain dan langsung mendatangi untuk melihat apa yang terjadi.
Tiba diruangannya, beberapa karyawan sempat
bengong ketika melihat kondisi korban berdarah – darah, beberapa karyawan
langsung memberikan pertolongan terhadap korban, selanjutnya korban dilarikan
ke Rumah sakit Bhayangkara Lumajang. Tiba disana, korban mendapatkan perawatan
dari pihak medis. Selain luka yang
dialami korban sangat parah dan juga peralatan
Rumah Sakit yang kurang memadai, akhirnya korban dirujuk ke rumah sakit PTPN Terpadu Jember.
Sekitar pukul
18.30 dengan menggunakan mobil ambulan milik Rumah sakit Bhayangkara Lumajang,
korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit
PTPN terpadu Jember. Tiba disana, korban langsung memasuki ruangan operasi
untuk dilakukan penyambungan pada beberpa bagian yang patah. Operasi
penyambungan berjalan mulus memakan waktu sekitar empat jam.
Direktur PT.
Tri Tunggal Laksana, Ekay Subiyanto ketika di komfirmasi Memo (22/7) via
telefon kemarin siang membenarkan akan kejadian yang dialami oleh salah satu
karyawannya, yang mengakibatkan tangannya mengalami patah tulang hingga pada tiga
bagian.
Meskipun
kejadian ini disebabkan kelalaian karyawannya, pihak perusahaan tetap
bertanggung jawab atas kejadian ini mulai dari pembiayaan operasi hingga
pembiayaan perawatan terhadap luka korban hingga sembuh, sebab kecelakaan ini
terjadi saat korban melaksanakan pekerjaan perusahaannya. “Selain itu pihak perusahaan juga akan
memberikan biaya hidup selama korban belum bisa kembali bekerja kepada perusahaannya”.
Tuturnya. (cw7)