Lumajang, Memo
Korban setelah diturunkan dari tali gantungnya |
Diduga kesal
atas penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh, Atim (75) warga Kampung Baru, Kecamatan Sukodono, nekat mengakhiri hidupnya
dengan gantung diri didalam kamarnya. Peristiwa ini diketahui oleh keluarganya
sekitar pukul 07.00 WIB pagi.
Sumber Memo menjelaskan, korban diketahui mengidap
penyakit hernia sejak beberapa tahun lalu. Namun penyakit tersebut tak kunjung
sembuh meskipun korban beberpa kali berusaha mengobatinya. Upaya penyembuhan
yang dilakukan korban bukan hanya ke dokter saja, malainkan juga ke pengobatan
alternatif yang berada di Lumajang hingga ke Banyuwangi.
Bahkan upaya
penyembuhan yang dilakukan oleh korban dirasa sudah cukup, setiap kali mendapat
informasi dari teman kalau ada pengobatan alternatif, yang bisa menyembuhkan
penyakit seperti yang dialami oleh korban, iapun langsung berangkat, meskipun hingga
keluar kota. Sayangnya upaya yang dilakukan oleh korban tersebut tak membuahkan
hasil.
Korban yang
tergolong orang pendiam dan memasyarakat, diduga putus asa atas penyakit yang
dideritanya. Akhirnya korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri
menggunakan seutas tali tampar yang diikatkan kepada kayu penyangga didalam
kamarnya.
Korban
diketahui sudah dalam posisi menggantung
didalam kamarnya. Ketika itu, Asnah (30), salah satu anaknya hendak membereskan
tempat tidur korban. Saat masuk kedalam kamarnya, Asnah kaget saat melihat
korban dalam kondisi menggantung, dengan seutas tali tampar.
Mengetahui
orangtuanya dalam kondisi seperti itu, Asnah kebingungan dan panik, tanpa
disadari, Asnah kemudian berteriak-teriak histeris. Kontan saja, teriakan itu
membuat para tetangga berhamburan mendatanginya.
Tiba dirumah
koban, para tetangga sempat bingung. Merasa ada yang tidak beres para tetangga
langsung menerobos masuk kerumah korban, warga mendapati salah satu anak korban
menangis tersedu-sedu.
Warga yang
melihat korban dalam kondisi menggantung, wargapun kemudian berusaha
mengevakuasi korban. Setelah korban berhasil dituruankan lantas korban
dibaringkan diatas tempat tidur.
Selang 30 menit
pihak medis bersama – sama jajaran Polsek Sukodono langsung mendatangi rumah korban
untuk dilakukan visum serta olah TKP. Kapolsek Sukodono AKP. Sudarto, SH ketika
dikomfirmasi Memo membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari tetangga serta keluarga korban,diketahui jika
korban mengidap penyakit hernia selama 5 tahun. “ Informasinya sudah berobat
keman-mana tapi tak kunjung sembuh,” ungkap Sudarto.
Karena takut ada
masalah dibelakang hari atas kematian korban, jajaran kepolisian meminta kepada
pihak keluarga agar korban dibawa kerumah sakit Dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan
otopsi. Namun hal ini ditolak oleh pihak keluarga.
“Untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal
yang tidak diinginkan dibelakang hari korban ahirnya sepakat membuat surat
pernyataan yang di tanda tangani oleh Lurah setempat dan pihak keluarga”. Ungkapnya
(cw7)