Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Nekat Gantung Diri


Lumajang, Memo
Korban setelah diturunkan dari tali gantungnya
Diduga kesal atas penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh, Atim (75) warga Kampung Baru,  Kecamatan Sukodono, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri didalam kamarnya. Peristiwa ini diketahui oleh keluarganya sekitar pukul 07.00 WIB pagi.
Sumber  Memo menjelaskan, korban diketahui mengidap penyakit hernia sejak beberapa tahun lalu. Namun penyakit tersebut tak kunjung sembuh meskipun korban beberpa kali berusaha mengobatinya. Upaya penyembuhan yang dilakukan korban bukan hanya ke dokter saja, malainkan juga ke pengobatan alternatif yang berada di Lumajang hingga ke Banyuwangi.
Bahkan upaya penyembuhan yang dilakukan oleh korban dirasa sudah cukup, setiap kali mendapat informasi dari teman kalau ada pengobatan alternatif, yang bisa menyembuhkan penyakit seperti yang dialami oleh korban, iapun langsung berangkat, meskipun hingga keluar kota. Sayangnya upaya yang dilakukan oleh korban tersebut tak membuahkan hasil.  
Korban yang tergolong orang pendiam dan memasyarakat, diduga putus asa atas penyakit yang dideritanya. Akhirnya korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan seutas tali tampar yang diikatkan kepada kayu penyangga didalam kamarnya.
Korban diketahui  sudah dalam posisi menggantung didalam kamarnya. Ketika itu, Asnah (30), salah satu anaknya hendak membereskan tempat tidur korban. Saat masuk kedalam kamarnya, Asnah kaget saat melihat korban dalam kondisi menggantung, dengan seutas tali tampar.
Mengetahui orangtuanya dalam kondisi seperti itu, Asnah kebingungan dan panik, tanpa disadari, Asnah kemudian berteriak-teriak histeris. Kontan saja, teriakan itu membuat para tetangga berhamburan mendatanginya.
Tiba dirumah koban, para tetangga sempat bingung. Merasa ada yang tidak beres para tetangga langsung menerobos masuk kerumah korban, warga mendapati salah satu anak korban menangis tersedu-sedu.
Warga yang melihat korban dalam kondisi menggantung, wargapun kemudian berusaha mengevakuasi korban. Setelah korban berhasil dituruankan lantas korban dibaringkan diatas tempat tidur.
Selang 30 menit pihak medis bersama – sama jajaran Polsek Sukodono langsung mendatangi rumah korban untuk dilakukan visum serta olah TKP. Kapolsek Sukodono AKP. Sudarto, SH ketika dikomfirmasi Memo membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tetangga serta keluarga korban,diketahui jika korban mengidap penyakit hernia selama 5 tahun. “ Informasinya sudah berobat keman-mana tapi tak kunjung sembuh,” ungkap Sudarto.
Karena takut ada masalah dibelakang hari atas kematian korban, jajaran kepolisian meminta kepada pihak keluarga agar korban dibawa kerumah sakit Dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan otopsi. Namun hal ini ditolak oleh pihak keluarga.
 “Untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan dibelakang hari korban ahirnya sepakat membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Lurah setempat dan pihak keluarga”. Ungkapnya (cw7)