Lumajang,
Memo
Masjid Nurul Alawiyah Tempat sepeda motor dicuri |
Ulah pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor),
kian hari semakin nekat. Pelaku tidak melihat tempat atau korban yang akan
dijadikan sasaranya. Korban kali ini bernama Heri Cahyono (37), asal Jalan
Suruji Barat, Gang Mushola, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang. Pasalnya,
saat ditinggal Tadarus, sepeda motornya diembat maling, akibatnya dia harus
merugi jutaan rupiah.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (21/7)
malam, sekitar pukul 22. 30 Wib, saat itu, Heri Cahyono akan melaksanakan
Tadharus di Masjid Nurul Alawiyah yang letaknya tak begitu jauh dari
rumahnya. Heri beragkat dari rumahnya
mengendarai sepeda motor Honda Legenda warna Hitam dengan Nopol N 5388 WL,
miliknya.
Setelah sampai di depan masjid yang di maksud, Heri
memarkirkan sepeda motornya di halaman masjid tersebut dan langsung nyelonong
masuk ke dalam masjid tanpa melepas kunci motornya terlebih dahulu. Mungkin
saat itu dia berpikir jika sepeda motornya akan aman-aman saja karena banyak
anak yang nongkrong di depan masjid tersebut.
Selanjutnya Heri ngumpul dengan temannya yang saat
itu sedang melaksanakan Tadarus di dalam masjid. Namun, pada saat Heri usai
melakukan Tadarus dan keluar dari masjid hendak pulang ke rumahnya, Heri
terkejut melihat motornya sudah tidak ada di tempatnya.
Semula Heri menduga jika motornya mungkin dipakai
teman-temanya. Karena menurut sumber yang berhasil dihimpun oleh Memo Minggu
pagi, biasanya sepeda motor Heri sering dipinjam
oleh teman-temannya yang ada di masjid tersebut.
Setelah menunggu berjam-jam, sepeda motor tersebut
tak kunjung datang. Akhirnya Heri malam itu menanyakan pada Rohmat temannya. Tetapi Rohmat-pun tidak mengetahui
siapa yang membawa motor itu, akhirnya Rohmat juga membatu mencari keberadaan
motor itu dengan menanyakan kepada teman-temannya yang lain.
Namun pencarian mereka malam itu sia-sia, karena
hampir setiap orang yang ditanyai tentang keberadaan sepeda motor itu, semuanya
menjawab tidak tahu. Setelah yakin motornya dibawa kabur oleh orang yang tak
dikenal, akhirnya korban melaporkan peristiwa pencurian itu pada petugas Polres
yang berjaga malam dengan membawa STNK berikut BPKB motor tersebut sebagai
barang bukti (BB).
Setelah mendapat laporan dari korban, petugaspun
segera datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya
malam itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap
pelaku, sesuai dengan cirri-ciri dari keterangan korban dan temannya. (cw6/cw7)