Ditinggal Tadarus, Motor Diembat Maling


Lumajang, Memo
Masjid Nurul Alawiyah Tempat sepeda motor dicuri
Ulah pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), kian hari semakin nekat. Pelaku tidak melihat tempat atau korban yang akan dijadikan sasaranya. Korban kali ini bernama Heri Cahyono (37), asal Jalan Suruji Barat, Gang Mushola, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang. Pasalnya, saat ditinggal Tadarus, sepeda motornya diembat maling, akibatnya dia harus merugi jutaan rupiah.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (21/7) malam, sekitar pukul 22. 30 Wib, saat itu, Heri Cahyono akan melaksanakan Tadharus di Masjid Nurul Alawiyah yang letaknya tak begitu jauh dari rumahnya.  Heri beragkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Legenda warna Hitam dengan Nopol N 5388 WL, miliknya.
Setelah sampai di depan masjid yang di maksud, Heri memarkirkan sepeda motornya di halaman masjid tersebut dan langsung nyelonong masuk ke dalam masjid tanpa melepas kunci motornya terlebih dahulu. Mungkin saat itu dia berpikir jika sepeda motornya akan aman-aman saja karena banyak anak yang nongkrong di depan masjid tersebut.
Selanjutnya Heri ngumpul dengan temannya yang saat itu sedang melaksanakan Tadarus di dalam masjid. Namun, pada saat Heri usai melakukan Tadarus dan keluar dari masjid hendak pulang ke rumahnya, Heri terkejut melihat motornya sudah tidak ada di tempatnya.
Semula Heri menduga jika motornya mungkin dipakai teman-temanya. Karena menurut sumber yang berhasil dihimpun oleh Memo Minggu pagi, biasanya sepeda motor  Heri sering dipinjam oleh teman-temannya yang ada di masjid tersebut.
Setelah menunggu berjam-jam, sepeda motor tersebut tak kunjung datang. Akhirnya Heri malam itu menanyakan pada Rohmat  temannya. Tetapi Rohmat-pun tidak mengetahui siapa yang membawa motor itu, akhirnya Rohmat juga membatu mencari keberadaan motor itu dengan menanyakan kepada teman-temannya yang lain.
Namun pencarian mereka malam itu sia-sia, karena hampir setiap orang yang ditanyai tentang keberadaan sepeda motor itu, semuanya menjawab tidak tahu. Setelah yakin motornya dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal, akhirnya korban melaporkan peristiwa pencurian itu pada petugas Polres yang berjaga malam dengan membawa STNK berikut BPKB motor tersebut sebagai barang bukti (BB).
Setelah mendapat laporan dari korban, petugaspun segera datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya malam itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, sesuai dengan cirri-ciri dari keterangan korban dan temannya. (cw6/cw7)