Beraksi di 24 TKP, Sindikat Pencuri Hewan Berhasil Dibekuk Petugas


Lumajang, Memo
Tersangka Saat di Mapolres Lumajang
Setelah Rabu (18/7) malam kemarin jajaran Resmob Polres Lumajang berhasil membekuk Saiful Anam (21), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Jum’at  (20/7) dini hari, sekitar pukul 01 00 wib, petugas berhasil melumpuhkan Dimas Rudi Santoso (19) asal Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir. Dimas adalah salah satu gembong sindikat pencurian yang kerab beraksi di wiayah hukum Polres Lumajang.
Penangkapan itu berkat hasil penyelidikan dan pengembangan dan kerja keras dari jajaran tim resmob Polres Lumajang yang ada di wilayah selatan. Sebelumnya, kedua pelaku tersebut, adalah gembong sindikat dari aksi pencurian hewan (Curwan), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hal ini diketahui saat  Kapolres Lumajang, AKBP Susanto, Sik. SH. MH. Kepada wartawan, saat melakukan conferensi Press pada Jum’at (20/7) pagi, sekitar pukul 09.00 Wib, di halaman Mapolres,  terkait dengan keberhasilan anggotanya mengungkap sindikat pelaku  tersebut.
Dengan tegas Susanto mengatakan, jika  penangkapan kedua  pelaku itu merupakan kerja keras dari anggotanya di lapangan. “Sementara anggota kami masih melakukan pengejaran kepada komplotan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Lumajang. Tidak tanggung-tanggung, komplotan ini setiap melakukan aksinya tidak seorang diri tapi ada sekitar 3 sampai 4 orang dalam setiap aksinya.
Pelaku juga tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan kepada korbannya. “Pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya lebih dari dua puluh kali,” terang Susanto lagi.
Atas perintah  dari Kapolda Jatim, pihaknya masih bekerjasama dengan rayon 3 yaitu Polres tetangga untuk melakukan pengembangan pada setiap tempat kejadian perkara (TKP). “Saat ini kami masih melakukan pengembangan di beberapa TKP yang ada di Polres-Polres lain,” terangnya lagi.
Susanto membeberkan, aksi komplotan tersebut sangat meresahkan warga yang memiliki ternak hewan, terutama sapi. Modusnya mereka mempelajari kandang-kandang sapi sasaranya terlebih dahulu sambil mencermati situasinya, kemudian malamnya sapi dicuri dan diamankan pada suatu tempat, selanjutnya besoknya lagi, sapi diambil kemudian dijual.
Awal dari penangkapan itu adalah hasil dari ungkap TKP yang ada di Sekolah MTs Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, pada bulan Mei yang lalu. saat itu komplotan tersebut berhasil membawa mesin Genset merek SUGO 2800 watt dan peralatan kantor yang sekarang sedang diamankan oleh petugas sebagai barang bukti (BB).  
Lebih lanjut, Susanto akan melakukan pengembangan terhadap beberapa TKP yang ada di wilayah hukum Polres Lumajang maupun yang ada di luar wilayahnya. “Kami akan bekerja sama dengan Polres tetangga untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku lainnya,” pungkas Susanto. (cw6)