Lumajang, Memo
Tersangka Saat di Mapolres Lumajang |
Setelah Rabu
(18/7) malam kemarin jajaran Resmob Polres Lumajang berhasil membekuk Saiful
Anam (21), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Jum’at (20/7) dini hari, sekitar pukul 01 00 wib,
petugas berhasil melumpuhkan Dimas Rudi Santoso (19) asal Desa Jatirejo, Kecamatan
Kunir. Dimas adalah salah satu gembong sindikat pencurian yang kerab beraksi di
wiayah hukum Polres Lumajang.
Penangkapan itu
berkat hasil penyelidikan dan pengembangan dan kerja keras dari jajaran tim
resmob Polres Lumajang yang ada di wilayah selatan. Sebelumnya, kedua pelaku
tersebut, adalah gembong sindikat dari aksi pencurian hewan (Curwan), pencurian
dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hal ini
diketahui saat Kapolres Lumajang, AKBP
Susanto, Sik. SH. MH. Kepada wartawan, saat melakukan conferensi Press pada
Jum’at (20/7) pagi, sekitar pukul 09.00 Wib, di halaman Mapolres, terkait dengan keberhasilan anggotanya
mengungkap sindikat pelaku tersebut.
Dengan tegas
Susanto mengatakan, jika penangkapan
kedua pelaku itu merupakan kerja keras
dari anggotanya di lapangan. “Sementara anggota kami masih melakukan pengejaran
kepada komplotan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya,
pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Lumajang. Tidak
tanggung-tanggung, komplotan ini setiap melakukan aksinya tidak seorang diri
tapi ada sekitar 3 sampai 4 orang dalam setiap aksinya.
Pelaku juga
tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan kepada korbannya. “Pelaku sudah
melakukan aksi kejahatannya lebih dari dua puluh kali,” terang Susanto lagi.
Atas
perintah dari Kapolda Jatim, pihaknya
masih bekerjasama dengan rayon 3 yaitu Polres tetangga untuk melakukan
pengembangan pada setiap tempat kejadian perkara (TKP). “Saat ini kami masih
melakukan pengembangan di beberapa TKP yang ada di Polres-Polres lain,”
terangnya lagi.
Susanto
membeberkan, aksi komplotan tersebut sangat meresahkan warga yang memiliki
ternak hewan, terutama sapi. Modusnya mereka mempelajari kandang-kandang sapi
sasaranya terlebih dahulu sambil mencermati situasinya, kemudian malamnya sapi
dicuri dan diamankan pada suatu tempat, selanjutnya besoknya lagi, sapi diambil
kemudian dijual.
Awal dari
penangkapan itu adalah hasil dari ungkap TKP yang ada di Sekolah MTs Desa
Jatirejo, Kecamatan Kunir, pada bulan Mei yang lalu. saat itu komplotan
tersebut berhasil membawa mesin Genset merek SUGO 2800 watt dan peralatan
kantor yang sekarang sedang diamankan oleh petugas sebagai barang bukti (BB).
Lebih lanjut, Susanto akan melakukan
pengembangan terhadap beberapa TKP yang ada di wilayah hukum Polres Lumajang
maupun yang ada di luar wilayahnya. “Kami akan bekerja sama dengan Polres
tetangga untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku lainnya,”
pungkas Susanto. (cw6)