Lumajang, Memo
Dalam rangka
menumbuhkan sopan santun dalam berlalulintas demi menciptakan keselamatan
sesama pengguna kendaraan bermotor di jalan raya. Kapolres Lumajang,AKBP
Susantao, SH,MH di dampingi Kasatlantas
Lumjang, Rony Edi Yusuf, SH, menggelar Operasi Simpatik 2012.
Operasi Simpatik
yang dicanangkan selama 21 hari terhitung sejak tanggal 1 juni sampai 21 juni
2012. Bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat
khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas di
jalan raya.
Tujuan dari OperAsi
Simpatik 2012 ini antara lain, mewujudkan jalan raya sebagai tempat yang
bersahabat dengan kita, bukan menjadi tempat yang mengancam harta dan jiwa kita
dengan cara berprilaku sopan santun dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Selalu berlaku
tertip di jalan raya, tenang/sabar dan tidak emosi serta penuh konsentrasi
dalam mengemudikan kendaraan bermotor, sikap seperti itu akan mencegah dan meminimalisir
terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Jangan
menggunakan HP atau melihat televise di dalam mobil pada saat mengemudikan
kendaraan karena itu sangat mempengaruhi kosentrasi dalam berkendara.
Bagi pengendara
sepeda motor, hendaknya jangan berboncengan lebih dari 2 orang, jangan membawa
barang berlebihan, jangan berliku-liku (zig-zag) di jalan raya, berjalan
melawan arus, menyerobot dan menyalip saat lalu lintas macet karena perbuatan
tersebut sangat membahayakan pengendara lain.
Disamping itu,
apabila mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya agar memperhatikan hal-hal
sebagai berikut, yaitu, pada saat mengemudikan kendaraan, pastikan fisik dalam
keadaan sehat serta sebelum berangkat pastikan menyiapkan surat-surat kendaraan
dan indentitas seperti SIM, STNK seta KTP.
Serta pastikan
kendaraan anda dalam kondisi baik dan siap pakai, jangan lupa jika mengendarai
sepeda motor menggunakan Helm yang baik dan benar. Namun bila anda menggunakan
kendaraan mobil, pastikan menggunakan Safety Belt.
Ada baiknya juga
apabila hendak bepergian selalu berdoa terlebih dahulu, mematuhi semua
peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri juga orang lain,
serta selalu memperhatikan batas kecepatan dan selalu menjaga jarak dengan
kendaraan lainya.
Menurut Rony,
bahwa penyebab maraknya kendaraan di jalan raya adalah karena pengendara kurang
patuh kepada peraturan, tidak menyalakan lampu pada malam hari, kendaraan roda
dua berboncengan tiga serta pengendara dipengaruhi minuman yang berakhohol.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang
menggunakan kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,
agar bisa menekan kecelakaan lalu lintas
yang bisa mengakibatkan kematian sia-sia di jalan,” tegas Kasat Lantas
mendampingi Kapolres Lumajang.(cw6)