Nyalip Truk, Ditabrak Truk Pasir


Lumajang, Memo 
Sopir Truck Pasir

Naas, yang dialami oleh Kloyong (35) warga Dusun Panggunglombok, Desa Jarit, Kecamtan candipuro,  ketika hendak menyalip truk yang ada di depannya, keburu papasan dengan truk pasir dari arah yang berlawanan, akibatnya korban tertabrak dan meninggal dunia  dengan kondisi yang mengenaskan.
Peristiwa tabrakan itu terjadi Pada Kamis (8/6) siang, sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu Kloyong sedang berboncengan dengan Purwanto (34) temanya yang beralamat di Dusun Darungan, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro,  dengan menggunakan sepeda motor Viar tanpa plat nomor, hendak berangkat mengambil legen bahan dasar gula merah.
Ketika berada di jalan raya Desa Jarit, korban yang berboncengan tersebut hendak mendahului truk yang ada di depanya. Naas, tiba-tiba dari arah berlawanan ada truk pasir dengan Nopol N 8364 UC yang dikemudikan oleh Moh. Rifai (24) warga asal Desa/Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Tak pelak, korbanpun tak bisa menghindar dan akhirnya menabrak truk yang berlawanan arah tersebut. Ketika itu korban tidak memakai hlem pengaman dan mengalami luka yang cukup serius, sedangkan Purwanto yang diboncengnya terpental dari motor dan hanya mengalami luka ringan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, motor yang dikendarai korban mengalami rusak parah, akhirnya kedua korban oleh warga segera dievakuasi ke Puskesmas setempat. Tapi ketika dalam perjalanan ke Puskesmas, Kloyong menghembuskan nafas yang terakhir.
Menurur keterangan Moh. Rifai, sopir truk pasir yang berlawanan arah tersebut, kepada Memo menjelaskan jika saat itu dirinya tidak melihat kalau ada pengendara motor dari arah depanya, dia hanya melihat mobil pick-up mendahului truk di depanya.
Ketika mobil pickup menyalib, tiba-tiba ada sepeda motor di belakang pickup tersebut, yang hendak ikut menyalib truk di depanya, karena mendadak, sayapun tidak sempat mengerem truk yang saya kemudikan, akibatnya tabrakan itu tak bisa saya hindari,” terang Rifai.
Akibat peristiwa tersebut, sepeda motor dan truk pasir diamankan petugas di kantor Satlantas Lumajang guna sebagai barang bukti (BB), sedangkan Moh. Rifai sopir truk pasir tersebut masih mendekam ditahanan Kantor Satlantas sambil menunggu proses selanjutnya. (cw6)