Lumajang, Memo
Sopir Truck Pasir |
Naas,
yang dialami oleh Kloyong (35) warga Dusun Panggunglombok, Desa Jarit, Kecamtan
candipuro, ketika hendak menyalip truk
yang ada di depannya, keburu papasan dengan truk pasir dari arah yang
berlawanan, akibatnya korban tertabrak dan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.
Peristiwa
tabrakan itu terjadi Pada Kamis (8/6) siang, sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu
Kloyong sedang berboncengan dengan Purwanto (34) temanya yang beralamat di
Dusun Darungan, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, dengan menggunakan sepeda motor Viar tanpa
plat nomor, hendak berangkat mengambil legen
bahan dasar gula merah.
Ketika
berada di jalan raya Desa Jarit, korban yang berboncengan tersebut hendak mendahului
truk yang ada di depanya. Naas, tiba-tiba dari arah berlawanan ada truk pasir
dengan Nopol N 8364 UC yang dikemudikan oleh Moh. Rifai (24) warga asal
Desa/Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Tak
pelak, korbanpun tak bisa menghindar dan akhirnya menabrak truk yang berlawanan
arah tersebut. Ketika itu korban tidak memakai hlem pengaman dan mengalami luka
yang cukup serius, sedangkan Purwanto yang diboncengnya terpental dari motor
dan hanya mengalami luka ringan.
Akibat
dari kecelakaan tersebut, motor yang dikendarai korban mengalami rusak parah, akhirnya
kedua korban oleh warga segera dievakuasi ke Puskesmas setempat. Tapi ketika
dalam perjalanan ke Puskesmas, Kloyong menghembuskan nafas yang terakhir.
Menurur
keterangan Moh. Rifai, sopir truk pasir yang berlawanan arah tersebut, kepada
Memo menjelaskan jika saat itu dirinya tidak melihat kalau ada pengendara motor
dari arah depanya, dia hanya melihat mobil pick-up mendahului truk di depanya.
“Ketika mobil pickup
menyalib, tiba-tiba ada sepeda motor di belakang pickup tersebut, yang hendak
ikut menyalib truk di depanya, karena mendadak, sayapun tidak sempat mengerem truk
yang saya kemudikan, akibatnya tabrakan itu tak bisa saya hindari,” terang
Rifai.
Akibat
peristiwa tersebut, sepeda motor dan truk pasir diamankan petugas di kantor
Satlantas Lumajang guna sebagai barang bukti (BB), sedangkan Moh. Rifai sopir
truk pasir tersebut masih mendekam ditahanan Kantor Satlantas sambil menunggu
proses selanjutnya. (cw6)