“Samsat Terapkan Pelayanan
Prima”
Lumajang, Memo
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Ronny Edy Yusuf. SH |
Para
pemilik Kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat akan mendapatkan layanan maksimal dari pihak
Polres Lumajang, khususnya di bagian Satlantas
Reg Iden Ranmor, hal ini seperti diungkapkan Kapolres Lumajang AKBP Susanto,
Sik. SH.
MH melalui Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Ronny Edy
Yusuf, SH didampingi IPTU
Slamet Santoso kanit Reg Iden Ranmor Satlantas Polres Lumajang.
Menyambut Hari
Ulang Tahun Bhayangkara ke 66 tahun, pihaknya
memberlakukan layanan prima pada semua pemohon yang akan melakukan perpanjangan
STNK baik roda dua maupun roda empat.
Adapun ketentuannya ialah, masyarakat dilarang menggunakan calo, sehingga
penerapan sistim pelayanan prima dibidang
Satlantas khususnya Samsat Polres Lumajang akan berjalan maksimal, “Kami akan berupaya melayani semaksimal mungkin,”
tutur priya kalem yang dikenal dekat dengan awak media ini.
Prosedur
perpanjangan akan dilakukan secara cepat dan maksimal, masyarakat menunggu
prosesnya kurang lebih hanya 5 menit langsung selesai, “Ini wujud partisipasi
kami dalam melayani masyarakat mas,” imbuhnya.
Bagi masyarakat
yang ingin melakukan perpanjangan bisa hadir selama satu minggu di jam kerja.
Apalagi untuk pelayanan, kali ini pihaknya juga telah menambah
jam kerja bagi para petugas di kantor Samsat Reg Iden kendaraan
bermotor. Jika awalnya
hanya dari pukul 08.00 – 12.00 WIB
kini di perpanjang dari buka
pukul
08.00 – 13.30 WIB.
“Dengan
penambahan waktu ini, kami akan terus melakukan pelayanan prima dan meminta
masyarakat untuk memberi masukan kepada kami terkait dengan masih banyaknya
kekurangan yang ada di kami,” jlentrehnya.
Selain memperpanjang
jam operasional pelayanan, Samsat juga telah
menerapkan Sim dan Samsat keleliling malam ketika
memasuki ahir pekan, yang
dipusatkan di titik keramaian. “Sehingga
masyarakat dengan mudah menjangkauanya”, bebernya.
Dalam
meningkatkan pelayanan yang lebih
prima juga meningkatkan pelayana dalam sarana prasarana, kini telah di
konsep Samasat Pay Mant Point yang
ini sudah diterapkan di Kecamatan Yosowilangun dan Kecamatan Pasirian.
Juga
meningkatkan rasa keamanan khusus diloket cek fisik dimana selain mengecek
keabsahan kesesuaian dokumen kendaraan dengan fisiknya juga mengecek masalah
keselamatan dan fungsi keselamatan yang sesuai dengan keselamatan kendaraan
bermotor di Indonesia.
Yang
meliputi karoserinya dan rancang body kendaraan bermotor misalnya lampu, spion,
kondisi ban melalui tinggi lebar dan panjang, panel kontrol nya khusus
kendaraan roda empat dan seterusnya juga ditambahkan dengan sabuk pengaman.
Dengan
begitu sangat diharapakan kepada masyarakat untuk melakukan cek fisik kendaraannya
dengan proses melalui pajak kendaraan bermotor harusnya dilengkapi sesuai
dengan ketentuan yang ada. Sehingga
tidak ada istilah rumit dan bertele –
tele.
Khusus
untuk registrasi identifikasi
melakukan upaya ini semata – mata untuk meningkatkan sistim keselamatan, sistim kenyamanan, sistim ketertiban
berlalulintas dengan berkendaraan.
Dengan
maraknya kecelakaan lalu lintas dijalan raya,
Reg Identifikasi juga melakukan terobosan agar
masyarakat lebih paham akan
berlalu lintas yang baik serta memahami Undang–Undang
(UU) Lalu lintas
yang benar dengan
memperketat serta menertibkan dalam pengambilan Surat Ijin
Mengemudi (SIM) dan juga
melalui cek fisik.
Dalam meningkat
pelayanan yang lebih baik lagi,
Samsat Lumajang juga telah melakukan pembenahan ruang
tunggu yang lebih baik dan lebih nyamaan. Pembenahan
sistem antrian sehingga tidak berjubel, pembenahan tempat parkir yang lebih nyaman dan aman.
Dan penambahan smoking area.
Selain
itu samsat Lumajang juga telah berkoordinasi dengan
Ditlantas Polda Jatim agar bisa di pasang aplikasi tentang penerbitan BPKB
secara elektronik baik penulisan Identitas kendaraan bermotor, penulisan
identitas pemilik maupun tanda tangan Kapolres
secara elektronik.
Dengan
demikian diharapkan proses penerbitan BPKB singkat dan praktis, dengan nama
BPKB Smart. “Dengan bulan bhakti
pelayanan prima ini, sangat diharapkan oleh kami apabila masih ada
adan didapati pelayana yang masih kurang puas, menurut masyarakat, kami membuka ruang untuk dilakukan komplain
langsung kepada petugas.(adv/cw7)