Kayu Jati Ditebang Kades, Korban Surati Kapolres


Lumajang, Memo
korban
Diam, itulah yang dilakukan oleh korban. Meskipun puluhan kayu jati milik korban ditebang oleh sekelompok orang tak dikenal. Korban adalah Rawi dkk, asal Dusun Kramat, RT 03, RW 04, Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Data yang diperoleh Memo dari beberapa sumber dilapangan, puluhan kayu jati tersebut berdiri tegak di atas tanah milik korban tepatnya dipembatas petak satu dengan petak yang lainnya.
Sesuai dengan Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah petikan dari buku penetapan iuran pembangunan daerah ( Huruf C)   nomor 197  atas nama Pak Buna, Blok 2, kelas D III, seluas 3.001.050 m2. Tanah tersebut mulai digarap oleh Alm Pak Buna sudah berpuluh – puluh tahun, dari generasi kegenerasi berikutnya.
Pada pembatas tanah sawah telah ditanami puluhan kayu jati antara petak satu dengan petak yang lain, sejak kecil kayu jati dirawat dengan baik  hingga kayu tersebut telah menjadi besar. Dengan harapan besar nanti kayu  jati tersebut akan dijual untuk membantu dan mengurangi beban kehidupan disetiap hari.
Tepatnya satu minggu yang lalu, sekitar pukul 08.00 WIB,  korban  pergi kesawah miliknya untuk melihat tanaman kacang, betapa kagetnya ketiika sampai ditengah jalan korban melihat puluhan orang tak dikenal sedang melakukan penebangan kayu jati miliknya.
Korban yang sudah tua renta tergolong masyarakat sangat awam, ketika melihat  kejadian ini memilih untuk pulang kerumahnya, namun sesampai ditengah jalan korban sempat bertanya kepada seseorang yang berbadan tegap dan rambut cepak.
Siapa orang yang menebang menebang kayu jati itu pak ,tanya korban kepada orang tersebut. “Orang itu jawab sama saya, kalau Itu semua orang suruhan Yasin  yang menjabat Kepala Desa Alun – Alun kecamatan Ranuyoso”. Urai korban.
Setelah mendengar informasi seperti itu, korban terus berpamitan pulang. Tiba dirumah korban bercerita kepada keluarga dan kerabatnya, namun memutuskan buat sementara untuk diam.
Korban langsung melakukan penyelidikan dilapangan tentang  penebangan kayu  yang diduga atas perintah Yasin yang tak lain adalah Kepala desa Alun – Alun. Hasil yang didapat, ternyata benar  puluhan kayu jati yang sudah ditebang berada didepan rumah Yasin tertata dengan rapi. Kayu tersebut dianggkut dengan menggunakan sebuah mobil pick up milik warga setempat.
Dari hasil penyelidikan itulah korban  mengadu kepada salah satu kerabat keluarganya yang kebetulan menjadi salah satu LSM diLumajang. langsung berkoordinasi dengan kerabat keluarganya yang berada diLumajang. Korban merasa tidak puas atas penebangan kayu miliknya, meminta agar dibuatkan surat pengaduan kepada Kapolres Lumajang atas tindakan yang dilakukan  oleh orang – orang tak dikenal tersebut.
Korban melakukan pengaduan permasalahan ini ke kapolres Lumajang tertanggal 28 Juni lusa kemarin dengan harapan agar perkara ini benar – benar mendapatkan tindak lanjut yang benar – benar berkeadilan.
 Kepala Desa Alun – Alun Kecamatan Ranuyoso Lumajang hingga saat ini belum bisa dikomfirmasi oleh Memo berkaitan dengan  penebangan kayu jati milik warganya.
Kapolres Lumajang AKBP. Susanto, Siik.SH.MH  yang didampingi oleh Kabag Humas  AKP. Suherkamto, SH ketika dikomfirmasi memo (29/6) diruangm kerjanya membenarkan adanya surat pengaduan dari korban berkaitan  soal penebangan kayu jati  yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal.
“Namun isi surat tersebut masih akan dipelajari dan selanjutnya pasti ditindaklanjuti, sesuai dengan fungsi dan tugas polisi”. Ungkapnya .(cw7)