Lumajang,
Memo
korban |
Diam, itulah yang
dilakukan oleh korban. Meskipun puluhan kayu jati milik korban ditebang oleh
sekelompok orang tak dikenal. Korban adalah Rawi dkk, asal Dusun Kramat, RT 03,
RW 04, Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Data yang diperoleh
Memo dari beberapa sumber dilapangan, puluhan kayu jati tersebut berdiri tegak
di atas tanah milik korban tepatnya dipembatas petak satu dengan petak yang
lainnya.
Sesuai dengan Surat
Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah petikan dari buku penetapan iuran
pembangunan daerah ( Huruf C) nomor
197 atas nama Pak Buna, Blok 2, kelas D
III, seluas 3.001.050 m2. Tanah tersebut mulai digarap oleh Alm Pak Buna sudah
berpuluh – puluh tahun, dari generasi kegenerasi berikutnya.
Pada pembatas tanah
sawah telah ditanami puluhan kayu jati antara petak satu dengan petak yang
lain, sejak kecil kayu jati dirawat dengan baik
hingga kayu tersebut telah menjadi besar. Dengan harapan besar nanti
kayu jati tersebut akan dijual untuk
membantu dan mengurangi beban kehidupan disetiap hari.
Tepatnya satu
minggu yang lalu, sekitar pukul 08.00 WIB,
korban pergi kesawah miliknya
untuk melihat tanaman kacang, betapa kagetnya ketiika sampai ditengah jalan
korban melihat puluhan orang tak dikenal sedang melakukan penebangan kayu jati
miliknya.
Korban yang sudah
tua renta tergolong masyarakat sangat awam, ketika melihat kejadian ini memilih untuk pulang kerumahnya,
namun sesampai ditengah jalan korban sempat bertanya kepada seseorang yang
berbadan tegap dan rambut cepak.
Siapa orang yang
menebang menebang kayu jati itu pak ,tanya korban kepada orang tersebut. “Orang
itu jawab sama saya, kalau Itu semua orang suruhan Yasin yang menjabat Kepala Desa Alun – Alun
kecamatan Ranuyoso”. Urai korban.
Setelah mendengar
informasi seperti itu, korban terus berpamitan pulang. Tiba dirumah korban
bercerita kepada keluarga dan kerabatnya, namun memutuskan buat sementara untuk
diam.
Korban langsung
melakukan penyelidikan dilapangan tentang
penebangan kayu yang diduga atas
perintah Yasin yang tak lain adalah Kepala desa Alun – Alun. Hasil yang
didapat, ternyata benar puluhan kayu
jati yang sudah ditebang berada didepan rumah Yasin tertata dengan rapi. Kayu
tersebut dianggkut dengan menggunakan sebuah mobil pick up milik warga
setempat.
Dari hasil
penyelidikan itulah korban mengadu
kepada salah satu kerabat keluarganya yang kebetulan menjadi salah satu LSM
diLumajang. langsung berkoordinasi dengan kerabat keluarganya yang berada
diLumajang. Korban merasa tidak puas atas penebangan kayu miliknya, meminta
agar dibuatkan surat pengaduan kepada Kapolres Lumajang atas tindakan yang
dilakukan oleh orang – orang tak dikenal
tersebut.
Korban melakukan
pengaduan permasalahan ini ke kapolres Lumajang tertanggal 28 Juni lusa kemarin
dengan harapan agar perkara ini benar – benar mendapatkan tindak lanjut yang
benar – benar berkeadilan.
Kepala Desa Alun – Alun Kecamatan Ranuyoso
Lumajang hingga saat ini belum bisa dikomfirmasi oleh Memo berkaitan dengan penebangan kayu jati milik warganya.
Kapolres Lumajang
AKBP. Susanto, Siik.SH.MH yang
didampingi oleh Kabag Humas AKP.
Suherkamto, SH ketika dikomfirmasi memo (29/6) diruangm kerjanya membenarkan
adanya surat pengaduan dari korban berkaitan
soal penebangan kayu jati yang
dilakukan sekelompok orang tak dikenal.