Gara-gara Uang Hajatan Duel Hingga Kritis


Lumajang, Memo
Pelaku saat berada
di Mapolsek Gucialit
Tersinggung gara-gara uang tombokan hajatan, Tiwarno (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialait, mengalami luka serius dan harus dirawat di Puskesmas. Pelakunya adalah Nur Temo (40), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gucialit dan kemarin sudah mendekam di sel tahanan Polsek Gucialait.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/6) siang, sekitar pukul 14.00 Wib, di jalan raya Desa Gucialit, tepatnya di timur Kantor Kecamatan Gucialait. Saat itu keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Ketika itu secara tidak sengaja pelaku menyapa korban sambil menanyakan uang tombokan hajatan yang senilai Rp.1,8 juta, karena tersinggung akhirnya keduanya cek-cok di jalan. Tidak puas akhirnya keduanya sama-sama berhenti dan turun dari motornya.
Karena sudah disulut api amarah, keduanya lalu duel di jalan tersebut. Karena merasa kalah, akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya kemudian menyerang korban bertubi-tubi dan hingga korban tidak berdaya.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka serius karena telapak tangannya tergores sajam. Luka itu mungkin ada saat korban berebut senjata dengan pelaku. Sedangkan tangan dan pipi kiri juga terkena sabetan sajam dari pelaku.
            Beruntung saat itu ada warga yang mengetahui kejadian tersebut dan berusaha melerai keduanya. Namun kondisi korban saat itu tergeletak bersimbah darah. Sedangkan pelaku berhasil kabur, dari kejadian tersebut akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Setelah kejadian tersebut, warga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gucialait. Selanjutnya sore itu juga, pelaku berhasil di tangkap petugas Polsek Gucialit dan di gelandang ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Dihadapan petugas polsek Gucialit pelaku berdalih bahwa ia merasa tersinggung dengan omongan korban yang terkesan melecehkan. Menurutnya sajam tersebut sebetulnya sikep (keris) untuk menjaga keselamatan.
Sementara itu, terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Gucialit, AKP Bambang Supenno, SH. Kepada Memo mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula dari kesalah pahaman dari kedua belah pihak. “Untuk sementara pelaku masih kami tahan sambil menunggu proses lebih lanjut.” tegas Kapolsek. (cw7)