Lumajang, Memo
Pelaku
saat berada di Mapolsek Gucialit |
Tersinggung
gara-gara uang tombokan hajatan, Tiwarno (40), warga Desa Sombo, Kecamatan
Gucialait, mengalami luka serius dan harus dirawat di Puskesmas. Pelakunya
adalah Nur Temo (40), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gucialit dan kemarin
sudah mendekam di sel tahanan Polsek Gucialait.
Peristiwa itu
terjadi pada Kamis (21/6) siang, sekitar pukul 14.00 Wib, di jalan raya Desa
Gucialit, tepatnya di timur Kantor Kecamatan Gucialait. Saat itu keduanya
sama-sama mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Ketika itu
secara tidak sengaja pelaku menyapa korban sambil menanyakan uang tombokan
hajatan yang senilai Rp.1,8 juta, karena tersinggung akhirnya keduanya cek-cok
di jalan. Tidak puas akhirnya keduanya sama-sama berhenti dan turun dari
motornya.
Karena sudah
disulut api amarah, keduanya lalu duel di jalan tersebut. Karena merasa kalah,
akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya kemudian
menyerang korban bertubi-tubi dan hingga korban tidak berdaya.
Dari kejadian
tersebut, korban mengalami beberapa luka serius karena telapak tangannya
tergores sajam. Luka itu mungkin ada saat korban berebut senjata dengan pelaku.
Sedangkan tangan dan pipi kiri juga terkena sabetan sajam dari pelaku.
Beruntung saat itu ada warga yang
mengetahui kejadian tersebut dan berusaha melerai keduanya. Namun kondisi
korban saat itu tergeletak bersimbah darah. Sedangkan pelaku berhasil kabur,
dari kejadian tersebut akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Setelah kejadian
tersebut, warga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gucialait. Selanjutnya
sore itu juga, pelaku berhasil di tangkap petugas Polsek Gucialit dan di
gelandang ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Dihadapan
petugas polsek Gucialit pelaku berdalih bahwa ia merasa tersinggung dengan
omongan korban yang terkesan melecehkan. Menurutnya sajam tersebut sebetulnya
sikep (keris) untuk menjaga keselamatan.
Sementara itu, terkait peristiwa tersebut,
Kapolsek Gucialit, AKP Bambang Supenno, SH. Kepada Memo mengatakan bahwa
kejadian tersebut bermula dari kesalah pahaman dari kedua belah pihak. “Untuk
sementara pelaku masih kami tahan sambil menunggu proses lebih lanjut.” tegas
Kapolsek. (cw7)