Lumajang, Memo
Akibat ulah nekat
4 pelaku perampasan sepeda motor, yang
usianya masih di bawah umur ini, akhirnya harus membuatnya
berurusan dengan polisi. 3 dari 4 pelaku berhasil diringkus
masing-masing berinisial Dy (16), asal Desa Bagu, Kecamatan Pasirian dan kedua
temanya berinisial Can (16), dan Had (17), beralamat sama di Dusun kajaran,
Desa Bades, Kecamatan Pasirian, berhasil
di bekuk tim Reskrim Polres Lumajang.
Sedangkangkan
Hari, (20), otak dari pelaku peramapasan tersebut berahasil kabur. Peristiwa
penangkapan itu terjadi pada Selasa (5/6) siang sekitar pukul 13.00 Wib, ketika
itu Can dan Had sedang berada di Stock feel pasir yang ada di sekitaran
rumahnya.
Sedangkan
Can, ditangkap petugas saat akan menjual
sepada motor hasil kejahatan tersebut di jalan raya Kecamatan Tanggul,
Kabupaten Jember. Saat berada di Mapolres Lumajang, ketiganya mengaku kepada
wartawan kalau aksi perampasan tersebut atas ajakan temannya
yang bernama Hari.
Aksi perampasan
tersebut dilakukan pada Sabtu (2/6) sore kemarin, Dia berangkat dari rumahnya
berempat dengan menggunakan sepeda motor. Sesampai di area Gunung Tambu, Desa
Bagu, Kecamatan Pasirian, mereka mendapati ada sepasang muda mudi yang sedang
dimabuk cinta.
Kemudian keempat
kawanan tersebut langsung menghampiri korban yang sedang bermesraan di
semak-semak rerimbunan pohon tersebut. “Saya
sempat mengancam akan membacok kalau korban tidak mau memberikan sepedanya.”
aku Can kepada Memo, yang saat itu membawa
sajam disembunyikan dipinggangnya.
Mungkin karena
korban ketakutan, akhirnya sepeda motor Honda Supra X 125 warna
hitam, sekotlet oranye miliknya itu diserahkan kepada pelaku. Setelah menguasai
sepeda motor korban, akhirnya keempat pelaku langsung kabur.
Malam itu korban
langsung melaporkan peristiwa perampasan tersebut ke Mapolsek Pasirian dengan
menceritakan ciri-ciri dari keempat pelaku. Mendapat keterangan
dari korban, akhirnya malam itu petugas langsung mengadakan penyelidikan dan pengejaran
terhadap keempat pelaku tersebut.
Alhasil, rupanya
penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan oleh tim reskrim Polres Lumajang,
mendapatkan titik terang. Pentugas mendapat informasi kalau pelaku perampasan
tersebut adalah 4 kawanan yang beriniasial Dy, Can, Had, dan Hari yang sekarang
masih kabur.
Dari informasi
itulah akhirnya Polisi dengan mudah menangkap ketiga pelaku, sedangkan satu
lagi otak dari perampasan yaitu Hari, hingga berita ini diturunkan pelaku masih
kabur dan masih dalam pengejaran petugas Polres Lumajang.
Kasat reskrim
polres Lumajang, AKP Kusmindar, SH, mendampingi Kapolres Lumajang AKBP Susanto,
SH,MH. Membenarkan atas penangkapan pelaku perampasan tersebut,” Kami masih
melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih kabur, sementara ketiganya
masih saya amankan sambil menunggu proses lebih lanjut,” tegas Kusmindar. (cw6)