Lumajang,
Memo
Banyaknya
korban kecelakaan lalu lintas yang mengabaikan barang bukti (BB) sepeda
matornya nangkring di gudang maupun halaman Kantor Satlantas, menambah sempit ruang
gerak petugas yang berdinas di kantor tersebut.
Ratusan
barang bukti yang berjubel memadati
gudang dan halaman parkir Kantor
tersebut, sebetulnya juga menyulitkan petugas yang akan memberi pelayanan
kepada pihak korban yang akan mengambil
dan mengurus sepeda motornya, dikarenakan
kondisi barang bukti yang keberadaanya kian hari kian bertumpuk-tumpuk.
Hal
itu disampaikan oleh salah satu petugas yang berdinas di kantor satlantas tersebut, menurutnya banyaknya penumpukan BB
tersebut, sebetulnya ada sebagian yang masih dalam proses penyidikan, namun ada
sebagian yang sudah lama sengaja tidak diurus oleh pihak korban atau ahli
warisnya.
Masih
menurut petugas, kemungkinan ada dua
alasan kenapa pihak korban tidak mau mengurus atau mengambil barang bukti
sepeda motornya, yang pertama korban mungkin trauma dengan musibah yang
dialaminya dan yang kedua mungkin korban sudah mendapatkan ganti rugi dari
rivalnya.
Namun
petugas sudah berupaya untuk menghubungi dan memanggil pihak korban dengan cara
mengirim surat kepada pihak yang bersangkutan,” kami berharap kepada pimilik
atau pihak korban, jika sudah mendapat ganti rugi dari yang bersangkutan
hendaknya segera memberitahukan kepada kami,” tegasnya.
Dalam
hal pengambilan barang bukti, petugas tidak memberi batas waktu yang ditentukan,
artinya setelah perkara selesai, sebetulnya BB sudah bisa diambil. Tapi jika
dalam waktu yang terlalu lama pihak korban atau ahli waris tidak mengurusi,
maka nantinya BB tersebut akan diiventarisasikan.
Namun
jika pada waktu yang telah ditentukan, petugas akan berusaha menghubungi
kembali dan memanggil yang bersangkutan.” Namun kalau masih belum ada tanggapan
dari yang bersangkutan, maka petugas akan minta kebijaksanaan dari yang di atas,” pungkasnya. (cw6)