Dewan : Pilkades Tidak Boleh Ditunda


Lumajang, Memo
Ketua DPRD Lumajang
Agus Wicaksono
DPRD Lumajang menolak keras adanya penundaan Pilkades di Kabupaten Lumjang. Walaupun sekedar issu, rencana penundaan pelaksaan Pilkades di 130 desa di Lumajang diakhir tahun 2012 ditolak dengan keras oleh DPRD. Pasalnya, tidak ada aturan dalam memperpanjang masa jabatan kades atau karena berbarengan tahapan pilkada 2013.
Menurut Agus Wicaksono, ketua DPRD Lumajang, tidak ada alasan untuk melakukan penundaan Pilkades. Kalupuan itu beralasan berbenturan dengan Pilkada, menurutnya sudah ada tenggang waktu untuk itu.
Dia menuturkan, pelaksanaan pilkades tidak akan menganggu pilkada. Karena dilaksanakan lebih awal. "Jadi sesuai aturan Pilkades harus tetap dilaksanakan," ungkapnya dihadapan sejumlah wartawan kemarin siang.
Mengenai adanya perubahan pada Perda No. 24 tahun 2006 tentang Pilkades yang diajukan eksekutif ke DPRD Lumajang, hanya soal persyaratan umut calon kepala desa. "Memang Perda kita lebih mengakomodasi kepentingan lokal, yakni berusia 25 tahun dan sudah kawin," ungkapnya.
Dewan tidak akan memberikan alasan dalam penundaan pelaksaan pilkades yang dihembuskan pemerintah pada masyarakat. Karena tidak ada hubungan Pilkades dengan Pilkada. "Pilkades harus dilaksanakan," tutur ketua DPC PDIP Lumajang itu.
Tak hanya Agus Wicaksono, Solikin anggota komisi A DPRD Lumajang mengaku juga mendengar adanya issu penundaan Pilkades. Kalaupun itu benar, ia mengaku sangat tidak setuju dengan rencana itu.
Lebih lanjut menurut Solikin, jabatan Kades adalah jabatan politik, sehingga memang tiak boleh ada penundaan jika masa jabatannya telah habis. “Apalagi anggarannya memang sudah dipersiapkan,” ungkapnya.
Solikin juga menjelaskan, ketika ia melakukan kunjungan ke Surabaya, ia bersama rombongan komisi A lainnya mendapat kabar dari seseorang di Proponsi, jika pemerintah Kabupaten Lumajang mengirim surat yang berisi permintaan penundaan Pilkades.
 Sayangnya saat itu ketiak ia meminta salinan surat tersebut tak diberi oleh yang bersangkutan. “Kita diberitahu tentang surat itu, sayangnya saya tidak bisa dapat copy-annya.” ungkapnya dihadapan sejumlah wartawan.