Kantor Diklat Buka Diklat Penyusunan SPP dan SOP


Lumajang, Memo
Berdasarkan PP No.101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan juga Surat Menpan dan Reformasi Birokrasi, tanggal 12 Pebruari 2012 tentang penggunaan dan Penerapan SPP ( Standar Pelayanan Publik ), SOP ( Standar Operasional Prosedur ) dan SPM ( Standar Penilaian Minimal ).
Maka Kantor Diklat Kabupaten Lumajang menggelar Diklat Pimp.IV Angkatan 392 dan Diklat Penyusunan SPP, SOP pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, pada hari Jum’at ( 25/5) bertempat di Kantor Diklat Kabupaten Lumajang.
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar dan Kabid Tehnis Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, adapun pelaksanaan Diklat Pimp. IV berlangsung selama 30 hari kerja ( 25 mei s/d 29 Juni 2012 ) yang pelaksanaannya di Hotel Lumajang.
Sedangkan untuk Diklat Penyusunan SPP, SOP dilaksanakan di Kantor Diklat Lumajang mulai tanggal 28 s/d 29 Mei 2012.
Peserta Diklat Pimp. IV berjumlah 40 orang terdiri dari perwakilan SKPD, dimana PNS yang sudak menduduki Eselon IV tapi belum mengikuti diklat pimp.IV, sedangkan untuk peserta Diklat penyusunan SPO/ SPP berjumlah 76 orang dari seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Lumajang.
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang menyampaikan bahwa dilaksanakannya diklat Pimp.IV ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan serta sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS.
Sedangkan untuk pelaksanaan Diklat SOP dan SPP adalah untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan memberikan ketrampilan bagi PNS untuk penyusunan SOP di instansinya masing-masing.
“Untuk peserta Diklat Pimp. IV dan Diklat Penyusunan SOP, SPP saya berharap untuk mengikuti sampai selesai dan mengikuti semua penjelasan dari masing instruktur”. Ungkap Bupati.(ami/hms)