Lumajang,
Memo
Berdasarkan PP No.101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan juga Surat Menpan dan
Reformasi Birokrasi, tanggal 12 Pebruari 2012 tentang penggunaan dan Penerapan
SPP ( Standar Pelayanan Publik ), SOP ( Standar Operasional Prosedur ) dan SPM
( Standar Penilaian Minimal ).
Maka Kantor Diklat Kabupaten Lumajang
menggelar Diklat Pimp.IV Angkatan 392 dan Diklat Penyusunan SPP, SOP pada
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, pada hari Jum’at ( 25/5) bertempat di
Kantor Diklat Kabupaten Lumajang.
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati
Lumajang Sjahrazad Masdar dan Kabid Tehnis Badan Diklat Provinsi Jawa Timur,
adapun pelaksanaan Diklat Pimp. IV berlangsung selama 30 hari kerja ( 25 mei
s/d 29 Juni 2012 ) yang pelaksanaannya di Hotel Lumajang.
Sedangkan untuk Diklat Penyusunan SPP,
SOP dilaksanakan di Kantor Diklat Lumajang mulai tanggal 28 s/d 29 Mei 2012.
Peserta Diklat Pimp. IV berjumlah 40
orang terdiri dari perwakilan SKPD, dimana PNS yang sudak menduduki Eselon IV
tapi belum mengikuti diklat pimp.IV, sedangkan untuk peserta Diklat penyusunan
SPO/ SPP berjumlah 76 orang dari seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Lumajang.
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang
menyampaikan bahwa dilaksanakannya diklat Pimp.IV ini adalah untuk meningkatkan
pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan serta sikap untuk dapat melaksanakan
tugas jabatan profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS.
Sedangkan untuk pelaksanaan Diklat SOP
dan SPP adalah untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan
memberikan ketrampilan bagi PNS untuk penyusunan SOP di instansinya
masing-masing.
“Untuk peserta Diklat Pimp. IV dan Diklat Penyusunan
SOP, SPP saya berharap untuk mengikuti sampai selesai dan mengikuti semua
penjelasan dari masing instruktur”. Ungkap Bupati.(ami/hms)