Lumajang,
Memo
Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lumajang
sudah mengagendakan untuk membahas 7 Raperda yang diajukan eksekutif pada tahun
2013 ini. Raperda itu dinilai akan sangat membantu pemerintah dalam memberikan
pelayanan pada masyarakat.
Ketua Banleg, Hartono mengatakan,
mengenai pengajuan Raperda sudah disampaikan. Bahkan, dari 7 Raperda ada soal
pelimpahan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada pemkab. "Ya, ini kita akan
agendakan," jelasnya.
Raperda yang akan dibahas di antaranya
pelimpahan anggaran PBB, BLU RSUD Dr. Hartono, Kantor Pariwisata dan Peternakan
menjadi Dinas serta sejumlah pelayanan lainnya. "Raperda ini bagus, dalam
pemerintahan Lumajang," ungkapnya.
Untuk menyelesaikan Raperda yang
diajukan eksekutif, lanjut Hartono, pihaknya akan melakukan koordinasi dalam
mempercepat pembahasan. Sehingga, persoalan dalam pembahasan Raperda bisa cepat
selesai. "Ya perlu, ada koordinasi dan konsisten membahas bersama,"
katanya lagi.
Untuk proses penyelesaiannya juga tidak
akan memakan waktu lama. Pasalnya, Raperda tersebut bukan tergolong baru tapi
hanya perubahan dari Perda yang sudah ada. Sehingga ia optimis akan segera
terselesaikan.
Sedangkan Wakil ketua DPRD Lumajang,
Ahmad Jauhari meminta agar pemerintah mensosialisasikan Perda yang sudah ada
kepada masyarakat. Ini agar masyarakat tahu dan paham isi dari Perda-Perda
tersebut.
Sejauh kata Jauhari, dari hasil poling
dimasayarakat, justru sebagain besar masatarakat tidak mengerti tentang perda.
Sehingga, kewajiban dari Pemerintah untuk mensosialisasikannya. “Perda itu
selayaknya memang harus disosialisasikan,” terangnya.
Jika memang masyarakat meminta copian dari Perda-perda
yang ada. Ia berharap pemerintah bisa memberinya. Itu tidak lain agar
masyarakat paham akan aturan yang ada di Lumajang.(ami)