2013 Dewan Siap Bahas 7 Raperda




Lumajang, Memo
Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lumajang sudah mengagendakan untuk membahas 7 Raperda yang diajukan eksekutif pada tahun 2013 ini. Raperda itu dinilai akan sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Ketua Banleg, Hartono mengatakan, mengenai pengajuan Raperda sudah disampaikan. Bahkan, dari 7 Raperda ada soal pelimpahan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada pemkab. "Ya, ini kita akan agendakan," jelasnya.
Raperda yang akan dibahas di antaranya pelimpahan anggaran PBB, BLU RSUD Dr. Hartono, Kantor Pariwisata dan Peternakan menjadi Dinas serta sejumlah pelayanan lainnya. "Raperda ini bagus, dalam pemerintahan Lumajang," ungkapnya.
Untuk menyelesaikan Raperda yang diajukan eksekutif, lanjut Hartono, pihaknya akan melakukan koordinasi dalam mempercepat pembahasan. Sehingga, persoalan dalam pembahasan Raperda bisa cepat selesai. "Ya perlu, ada koordinasi dan konsisten membahas bersama," katanya lagi.
Untuk proses penyelesaiannya juga tidak akan memakan waktu lama. Pasalnya, Raperda tersebut bukan tergolong baru tapi hanya perubahan dari Perda yang sudah ada. Sehingga ia optimis akan segera terselesaikan.
Sedangkan Wakil ketua DPRD Lumajang, Ahmad Jauhari meminta agar pemerintah mensosialisasikan Perda yang sudah ada kepada masyarakat. Ini agar masyarakat tahu dan paham isi dari Perda-Perda tersebut.
Sejauh kata Jauhari, dari hasil poling dimasayarakat, justru sebagain besar masatarakat tidak mengerti tentang perda. Sehingga, kewajiban dari Pemerintah untuk mensosialisasikannya. “Perda itu selayaknya memang harus disosialisasikan,” terangnya. 
Jika memang masyarakat meminta copian dari Perda-perda yang ada. Ia berharap pemerintah bisa memberinya. Itu tidak lain agar masyarakat paham akan aturan yang ada di Lumajang.(ami)