Rekapitulasi Molor, KPU Sudah Distribusikan DPS


Lumajang, Memo
Meski rekapitulasi daftar Pemilih Sementara (DPS) belum rampung, Kemarin siang, Kamis (28/2), KPU Lumajang telah mendistribusikan DPS ke masing-masing Kecamatan. Hingga saat ini, pentahapan Pilkada telah memasuki Penetapan DPS.
Nur Ismandiana, Anggota KPU Lumajang mengatakan DPS sudah selesai ditetapkan. Baik secara cetak maupun secara softcopy. Semua data itu menurutnya telah dikirim ke masing-masing kecamatan sejak pagi kemarin. “Sejak tadi pagi kami distribusikan,” katanya kemarin.
DPS adalah hasil pendataan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP). Petugas menurutnya telah melakukan pendataan secara door to door pada pemilih. Dengan menjadikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai data awal.
Dengan dibagikannya DPS ke masing-masing kecamatan, Nur Ismandiana mengaku Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal menempelkan di balai desa, balai dusun RT/RW dan lokasi strategis lainnya. “Agar bisa dicroscek oleh masyarakat,” harapnya.
Yuyun Baharita anggota KPU lainnya menegaskan pendataan yang dilakukan P2DP tidak hanya dilakukan door to door. Tetapi juga telah menempelkan stiker pada rumah yang didata.
Selain itu petugas menurutnya juga memberikan tanda terima kepada masing-masing Kepala Keluarga (KK) yang sudah didata. Itu sebagai bukti bahwa petugas telah melakukan pendataan.
Dengan pendistribusian DPS, ada sisa waktu untuk memperbaiki daftar pemilih pada Pilkada. Bagi warga Lumajang yang memiliki syarat memilih tetapi belum masuk DPS, Yuyun mengatakan warga tersebut bisa menginformasikan kepada petugas.
“Agar namanya bisa dimasukkan dalam daftar pemilih,” ujarnya. Dengan catatan pembenahan itu bisa dilakukan sebelum penetapan DPT. Jika sudah melewati penetapan DPT penambahan pemilih tidak bisa dilakukan dengan serta merta.
Kendati sudah dilakukan pendistribusian ke masing-masing kecamatan, namun untuk rekapitulasi DPS ternyata masih belum rampung. Dari informasi yang berhasil dihimpun, dari 21 kecamatan di Lumajang, hingga kemarin masih tersisa tujuh kecamatan yang belum selesai direkap. Rekapitulasi hanya menyelesaikan 13 di kecamatan. (ami)