Lumajang, Memo
Warga
Gang Mushola 1,
RT 06, RW 12, Jalan Gadingsari,
Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang. digegerkan dengan penemuan jasad
Suyono (33), warga setempat yang diketahui sudah membujur kaku di dalam
kamarnya. Diduga, korban tewas karena tersengat aliran listrik yang ada di
dalam kamar itu.
Peristiwa
itu terjadi pada Kamis (14/3) siang, sekitar pukul 12.00 Wib, di salah satu
ruang kamar rumahnya. Menurut keterangan dari pihak keluarganya, saat itu korban hendak
membenahi stop kontak yang ada di dalam kamarnya karena sering macet.
Diduga
karena kurang hati-hati, akhirnya tangan kirinya memegang kabel setop kontak
yang terbuka. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tangan
kirinya gosong. “Saat itu stop kontak terbuka dan kabelnya keluar,” terangnya.
Dugaan
lain mengatakan, sebelum memperbaiki stop kontak, korban sudah dalam keadaan mabuk.
Diduga korban usai mengkonsumsi
barang haram jenis pil. “Sebelum memperbiki stop kontak tersebut, korban sempat
berjalan sempoyongan akibat pengaruh obat,” terang salah satu warga setempat.
Ungkapan
senada juga dilontarkan oleh Kapolsek Lumajang, Iptu Totok Suyadi. Menurutnya,
dari beberapa sumber yang berhasil dikumpulkan. Saat memperbaiki stop kontak di
dalam kamarnya, korban di bawah pengaruh obat-obatan. “Karena mabuk, akhirnya
korban tidak kontrol,” ungkapnya.
Lebih
lanjut Totok mengatakan, pihaknya datang ke lokasi setelah mendapat laporan
dari warga setempat. Ketika berada di lokasi tempat kejadian, petugas sudah
mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tangan kiri gosong akibat
tersengat listrik.
Selanjutnya,
petugas langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.
Haryoto Lumajang, untuk dilakukan otopsi. Setelah itu, petugas rumah sakit
mempersilahkan pihak keluarga korban untuk membawanya pulang untuk dimakamkan.
Untuk memastikan
penyebabnya, pihak Polsek Kota masih terus melakukan penyelidikan serta olah
tempat kejadian perkara (TKP) pada kamar rumah korban. “Kami masih memanggil
saksi dari pihak kelurga korban serta teman dekatnya untuk dimintai
keterangannya,” pungkas Totok. (cw6)