Call Center 110 Kembali Diaktifkan


Lumajang, Memo
            Tidak lama lagi, cal center 110 milik kepolisian akan kembali diaktifkan. Pengatifan ini agar mempermudah masyarakat untuk melaporkan peristiwa, kejadian, dan lain-lainnya ke petugas hanya dengan menggunakan sambungan telepon.
            Sebenarnya, ini bukan kali pertama saja polisi memiliki call center. Namun, sebelumnya, polisi juga pernah memiliki call center serupa dengan nomor 110. Sayangnya, call center itu tidak efektif hingga kemudian tidak diaktifkan lagi.
            Beberapa waktu kemudian, kata Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto, polisi kembali menggunakan call center dengan nomor 119. Lagi-lagi, call center ini kembali tidak diaktifkan karena dianggap bermasalah.
            Dalam perjalanannya, polisi kata Sugainto kembali menelorkan call center 112. Maksudnya ialah, agar mempermudah masayakat mendapat pelayanan dari kepolisian. “Tapi ternyata ini juga tidak efektif hingga akhirnya tidak digunakan kembali,” katanya.
            Lebih jauh kata Sugianto, tidak efektif dan efisien call center yang pernah ada, tidak lain karena ulah masyarakat yang banyak usil alias jahil. Sebab call center itu sifatnya gratis saat menggunakan telepon kabel ataupun telepon umum.
            Setelah beberapa lama melakukan kajian, akhirnya kepolisian akan kembali mengaktifkan call center 110. Untuk saat ini, segala sesuatunya telah diminimalisir termasuk ulah jahil dari warga yang hanya sekedar mengisengi polisi.
            Saat ini kata Sugianto, Mabes telah menyeting sedemikian rupa agar tidak lagi ada tindakan jahil dari masyarakat. Kalaupun ada, hal ini bisa diminimalisir sedemikian rupa. “Tapi yang sekarang lebih canggih lagi,” jelasnya lagi.
            Sistem call center yang saat ini akan diaktifkan, mabes telah menjalin kerjasama dengan telkomsel dan telkom, sehingga pengguna layanan ini bisa langsung call tanpa dipungut biaya pulsa sedikitpun.
            Penelpon kata Sugianto, akan diterima langsung oleh operator di Mabes Polri, selanjutnya dari mabes akan mendata hingga kemudian diteruskan ke Polres bersangkutan dan secara otomatis akan diteruskan ke Polsek yang dituju. “Jumlah operator di Mabes ada 100 orang,” jelasnya lagi.
            Disitu Polres dan Polsek akan diuji kecepatan oleh Mabes Polri. Pasalnya, setelah data dan informasi terkirim ke Polsek. Maka kecepatan untuk mendatangi TKP akan menjadi perhitungan karena mobilitas petugas dipantau dengan menggunakan GPS.
            “Kalau petugas lamban, akan ketahuan. Pun sebaliknya, jika cepat juga akan terpantau di GPS,” kata Sugianto lagi. Untuk GPS memang ditempatkan di dalam mobil Strada, pantauannya bisa dilakukan Mabes Polri secara langsung.
            Kapan call center 110 akan diaktifkan? Sejauh ini Sugianto juga belum berani memberi kepstian, namuan ia mengatakan dalam waktu yang cepat sudah akan diaktifkan. “Anggota kita sudah ada yang mengikuti pelatihan,” pungkasnya.(ami)