Lumajang,
Memo
Tidak lama lagi, cal center 110
milik kepolisian akan kembali diaktifkan. Pengatifan ini agar mempermudah masyarakat
untuk melaporkan peristiwa, kejadian, dan lain-lainnya ke petugas hanya dengan
menggunakan sambungan telepon.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama
saja polisi memiliki call center. Namun, sebelumnya, polisi juga pernah
memiliki call center serupa dengan nomor 110. Sayangnya, call center itu tidak
efektif hingga kemudian tidak diaktifkan lagi.
Beberapa waktu kemudian, kata
Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto, polisi kembali menggunakan call
center dengan nomor 119. Lagi-lagi, call center ini kembali tidak diaktifkan
karena dianggap bermasalah.
Dalam perjalanannya, polisi kata
Sugainto kembali menelorkan call center 112. Maksudnya ialah, agar mempermudah
masayakat mendapat pelayanan dari kepolisian. “Tapi ternyata ini juga tidak
efektif hingga akhirnya tidak digunakan kembali,” katanya.
Lebih jauh kata Sugianto, tidak
efektif dan efisien call center yang pernah ada, tidak lain karena ulah
masyarakat yang banyak usil alias jahil. Sebab call center itu sifatnya gratis
saat menggunakan telepon kabel ataupun telepon umum.
Setelah beberapa lama melakukan
kajian, akhirnya kepolisian akan kembali mengaktifkan call center 110. Untuk
saat ini, segala sesuatunya telah diminimalisir termasuk ulah jahil dari warga
yang hanya sekedar mengisengi polisi.
Saat ini kata Sugianto, Mabes telah
menyeting sedemikian rupa agar tidak lagi ada tindakan jahil dari masyarakat.
Kalaupun ada, hal ini bisa diminimalisir sedemikian rupa. “Tapi yang sekarang
lebih canggih lagi,” jelasnya lagi.
Sistem call center yang saat ini
akan diaktifkan, mabes telah menjalin kerjasama dengan telkomsel dan telkom,
sehingga pengguna layanan ini bisa langsung call tanpa dipungut biaya pulsa
sedikitpun.
Penelpon kata Sugianto, akan
diterima langsung oleh operator di Mabes Polri, selanjutnya dari mabes akan
mendata hingga kemudian diteruskan ke Polres bersangkutan dan secara otomatis
akan diteruskan ke Polsek yang dituju. “Jumlah operator di Mabes ada 100
orang,” jelasnya lagi.
Disitu Polres dan Polsek akan diuji
kecepatan oleh Mabes Polri. Pasalnya, setelah data dan informasi terkirim ke
Polsek. Maka kecepatan untuk mendatangi TKP akan menjadi perhitungan karena
mobilitas petugas dipantau dengan menggunakan GPS.
“Kalau petugas lamban, akan
ketahuan. Pun sebaliknya, jika cepat juga akan terpantau di GPS,” kata Sugianto
lagi. Untuk GPS memang ditempatkan di dalam mobil Strada, pantauannya bisa
dilakukan Mabes Polri secara langsung.
Kapan call center 110 akan diaktifkan? Sejauh ini
Sugianto juga belum berani memberi kepstian, namuan ia mengatakan dalam waktu
yang cepat sudah akan diaktifkan. “Anggota kita sudah ada yang mengikuti
pelatihan,” pungkasnya.(ami)