Selain Berijin, Harus Kordinasi


Lumajang, Memo
            Jelang Pilkada di Kabupaten Lumajang yang tinggal 5 bulan berjalan ini, banyak dibanjiri oleh baliho-baliho besar, yang memuat gambar bakal calon Bupati dan wakil bupati Lumajang. Kondisi seperti ini akhirnya memaksa satpol PP lebih intens melakukan penertiban.
Totok Suharto Kasatpol PP
            Kata Totok Suharto, Kasatpol PP Lumajang, walaupun tidak menjelang Pilkada, pihaknya tetap intens melakukan razia banner bodong. Sekalgus benner atau baliho-baliho yang penempatannya dianggap salah.
            Pasalnya, tidak hanya melakukan perijinan untuk memasang banner atau baliho. Namun, juga harus melakukan koordinasi terkait tata letak pemasangan. Sebab, tidak semua tempat boleh dipasangi banner atu baliho.
            Bukan hanya banner calon bupati aatu wakil bupati. Namun, semua banner yang ada harus sesuai dengan perijinan dan penempatannya. “Walaupun sudah ijin, tapi [enempatannya salah, terpaksa kita akan turunkan,” katanya.
            Walaupun demikian, ia tidak serta merta melakukan penurunan atau mengamankan banner-banner tersebut. Namun, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemasang. Apakah akan mencopot sendiri atau pihaknya yang akan mencopot paksa.
            Seperti yang terjadi di kecamatan Sumbersuko, ada baliho besar pasangan Jihat (jarot dan hafid). Banner tersebut tidak ada stempel dari KPT. Kemudian, sebelum mencopot ia melakukan koordinasi terlebih dahulu.
            Ternyata KPT menyatakan jika pasangan Jihat melakukan perijinan 55 banner. Namun, satu banner memang belum di stempel karena terlanjur dipasang. “Kalau kita tidak tanya KPT, mana tahu jika banner itu telah berijin, tapi hanya belum di stempel,” terangnya.
            Perlakuan itu ia lakukan secara menyeluruh dan tidak ada unsur tebang pilih. Apalagiu, setiap melakukan razia atau penertiban, ia selalu membuat berita acara. Sehingga, ada keterangan titik-titik mana yang akan dirazia.
            Contoh yang lain ialah, dengan keluhan adanya banner yang hilang atau banner yang dirusak. Tak jarang pula, ia mendapat komplain, sorotan bahkan tuduhan jika pihaknya yang melakukan.
            Untuk kasus-kasus seperti ini, Totok kembali menjelaskan. Ada jadwal dalam melakukan penertiban. “Contohnya hilang pada hari Rabu dan kita yang dituduh, padahal saat itu kita tidak melakukan penertiban disitu. Ini bisa diketahui dengan berita acara yang ada,” tegasnya.
            Sejauh ini ada kawasan yang dianggap rawan kehilangan banner. Yakni kawasan Sungai Bondoyudo ke utara. Ditempat-tempat itu, ia seriungkali mendapat kompalin banyaknya banner yang hilang.(ami)