Lumajang,
Memo
Jelang Pilkada di Kabupaten Lumajang
yang tinggal 5 bulan berjalan ini, banyak dibanjiri oleh baliho-baliho besar,
yang memuat gambar bakal calon Bupati dan wakil bupati Lumajang. Kondisi
seperti ini akhirnya memaksa satpol PP lebih intens melakukan penertiban.
Totok Suharto Kasatpol PP |
Kata Totok Suharto, Kasatpol PP
Lumajang, walaupun tidak menjelang Pilkada, pihaknya tetap intens melakukan
razia banner bodong. Sekalgus benner atau baliho-baliho yang penempatannya
dianggap salah.
Pasalnya, tidak hanya melakukan
perijinan untuk memasang banner atau baliho. Namun, juga harus melakukan
koordinasi terkait tata letak pemasangan. Sebab, tidak semua tempat boleh
dipasangi banner atu baliho.
Bukan hanya banner calon bupati aatu
wakil bupati. Namun, semua banner yang ada harus sesuai dengan perijinan dan penempatannya.
“Walaupun sudah ijin, tapi [enempatannya salah, terpaksa kita akan turunkan,”
katanya.
Walaupun demikian, ia tidak serta
merta melakukan penurunan atau mengamankan banner-banner tersebut. Namun,
pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemasang. Apakah akan
mencopot sendiri atau pihaknya yang akan mencopot paksa.
Seperti yang terjadi di kecamatan
Sumbersuko, ada baliho besar pasangan Jihat (jarot dan hafid). Banner tersebut
tidak ada stempel dari KPT. Kemudian, sebelum mencopot ia melakukan koordinasi
terlebih dahulu.
Ternyata KPT menyatakan jika
pasangan Jihat melakukan perijinan 55 banner. Namun, satu banner memang belum
di stempel karena terlanjur dipasang. “Kalau kita tidak tanya KPT, mana tahu
jika banner itu telah berijin, tapi hanya belum di stempel,” terangnya.
Perlakuan itu ia lakukan secara
menyeluruh dan tidak ada unsur tebang pilih. Apalagiu, setiap melakukan razia
atau penertiban, ia selalu membuat berita acara. Sehingga, ada keterangan
titik-titik mana yang akan dirazia.
Contoh yang lain ialah, dengan
keluhan adanya banner yang hilang atau banner yang dirusak. Tak jarang pula, ia
mendapat komplain, sorotan bahkan tuduhan jika pihaknya yang melakukan.
Untuk kasus-kasus seperti ini, Totok
kembali menjelaskan. Ada jadwal dalam melakukan penertiban. “Contohnya hilang
pada hari Rabu dan kita yang dituduh, padahal saat itu kita tidak melakukan
penertiban disitu. Ini bisa diketahui dengan berita acara yang ada,” tegasnya.
Sejauh
ini ada kawasan yang dianggap rawan kehilangan banner. Yakni kawasan Sungai
Bondoyudo ke utara. Ditempat-tempat itu, ia seriungkali mendapat kompalin
banyaknya banner yang hilang.(ami)