Lumajang,
Memo
Buntut Dari Pemecatan Ketua KPUD
Lumajang Hery Sugiarto dan satu komisioner Amin Bawazier, beberapa waktu yang
lalu, kemarin pagi, Senin (7/1), puluhan orang yang tergabung dalam Forum
Masyarakat Lumajang (FML), berorasi di perempatan toga.
Puluhan orang saat melakukan aksi demo |
Tak hanya melakukan orasi di
perempatan jalan, pulusan massa yang saat itu membawa sound system, kemudian
bergerak menuju ke kantor KPU Lumajang. Intinya, massa menggugat hasil
keputusan DKPP RI nomor 27/DKPP-PKE-1/2012.
Dalam pers release-nya, aksi demo
tersebut diikuti oleh mahasiswa HMI Komisariat Lumajang, Korps Alumni HMI
Kabupaten Lumajang, LSM LIRA, Forum Masyarakat Peduli Lumajang (FMPL), AMPL,
LAKI, Aliansi Lumajang Bangkit, Aliansi Mahasiswa Lumajang, KB PII Kabupaten
Lumajang, Pemuda Muhammadiyah Lumajang dan Ormas Nasdem.
Dalam
orasi dan pernyataan sikapnya, mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat
Lumajang (FML) menilai putusan yang diambil DKPP tidak adil dan bertentangan
dengan semangat reformasi.
DKPP
dinilai telah meletakkan diri sebagai kekuasaan kehakiman dan bertentangan
dengan Undang-undang nomor 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Putusan DKPP
terkesan dipaksakan dan masuk dalam kategori menyesatkan.
Ketika
para pendemo tiba di depan kantor KPU Lumajang, sejumlah perwakilan pendemo
diterima dan ditemui sekretaris KPU Lumajang, Kohar dan seorang anggota
Komisioner KPU Lumajang, Yuyun untuk melakukan dialog didalam kantor KPU
Lumajang.
Saat
dialog, perwakilan pendemo menyampaikan dugaan adanya kebocoran rahasia negara
yang dilakukan oleh orang yang ada di kantor KPU Lumajang, karena bocornya
rahasia negara tersebut berakibat pada dipecatnya dua anggota komisioner KPU
Lumajang.
Pendemo
menuding ada pihak yang bermain-main terkait bocornya rahasia negara tersebut,
yang jatuh ke tangan Ali Mudhori, salah satu kubu PKB yang bersengketa. Dan
surat tersebut digunakan sebagai bahan laporan ke DKPP.
Untuk
itu, perwakilan pendemo meminta sekretaris KPU untuk melaporkan adanya dugaan
bocornya rahasia negara kepada polisi. "Agar segera dilakukan pengusutan terhadap
pelakunya," kata Jamal Alqatiri, salah satu korlap aksi tersebut.
Usai
melakukan dialog didalam kantor KPU Lumajang, perwakilan pendemo memaksa
sekretaris beserta satu anggota Komisioner KPU Lumajang untuk keluar dan
menemui para pendemo yang lain.
Setelah
ditemui dan diberi penjelasan oleh dua orang tersebut soal pemecatan dua
anggota komisioner KPU Lumajang, para pendemo bisa mengerti dan
berangsur-angsur meninggalkan kantor KPU Lumajang dan membubarkan diri.
Sementara
itu, ketika melakukan aksi di perempatan toga, puluhan massa juga membentangkan
kain putih dan meminta dukungan tanda tangan kepada para pengguna jalan. Ketika
berada di perempatan toga, arus lalu lintas di warnai sedikit kemacetan.
Aksi demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas
kepolisian. Selain di perempatan toga, sejak pagi petugas juga telah stanbay di
kantor KPU Lumajang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan.(ami)