Lumajang, Memo
Diduga kurang
waspada saat mengendarai sepeda motornya, Kondek Setiono (35), warga Dusun Rowoasri, Desa/Kecamatan
Rowokangkung, menabrak seorang pengayuh
sepeda pancal yang berjalan searah. Korban bernama Fatimah (18), Dusun Krajan,
Desa/Kecamatan Tekung.
Akibatnya, korban
terpental beberapa meter ketepi jalan nyungsep dibawah pohon tepi jalan, sedang pengendara sepeda motor terpelanting dan jatuh ke kanan jalan
nyaris tertindih motor yang dinaikinya.
Tabrakan itu terjadi
kemarin siang, sekitar pukul 13.00
Wib, di jalan umum Desa Tekung Lumajang. Menurut salah satu warga yang
sempat mengetahui kejadian itu menjelaskan, saat itu Kondek Setiono, yang mengendarai sepeda motor yamaha mio
dengan Nopol N 2282 YY berjalan cukup kencang dari barat ke timur.
Terlalu kencang,
hingga tak mengetahui jika didepannya ada sepeda pancal yang dikendarai korban,
dan terus menabraknya. Akibatnya, korban terpental ketepi jalan, sedang pengendara sepeda motor terpelanting
ke kanan jalan. Spontan warga yang mengetahui tabrakan itu langsung
berhamburan keluar dari rumahnya untuk memberikan pertolongan kepada kedua
korban yang masih tergeletak di jalan.
Melihat kondisi
korban yang mengkhawatirkan, akhirnya salah satu warga melaporkan kejadian itu ke Satlantas. Tak lama kemudian, petugas tiba dilokasi kejadian dan langsung
mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas terdekat.
Sepeda
motor korban bersama sepeda pancal, yang
sama-sama kondisi rusak,
langsung diamankan petugas. Dari hasil olah TKP, petugas mengira
jika Kondek Sutiono kurang waspada saat mengendarai sepeda
motornya.
“Karena letak kejadian kecelakaan itu persis di jalan tepi kiri.” Tegas salah satu petugas
Kanit Laka Aiptu
Gunawan saat dikomfirmasi Memo melalui telepon mengatakan, jika kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh anggotanya.
Bahkan keduannya saat ini masih berada d di Puskesmas menjalani perawatan dari pihak medis.
“Selain olah TKP dan menghimpun keterangan dari
sejumlah saksi, kita
juga telah mengamankan sepeda
motor dan sepeda pancal milik keduanya. In untuk
mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut” ujar Gunawan.(cw7)