Lumajang,
Memo
Hingga kemarin siang belum jelas
siapa bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lumajang yang maju dari jalur perseorangan,
atau lebih akrab kita kenal dengan calon Independent. Calon ini akan maju
melalui dukungan masyarakat, bukan melalui Partai.
Dari beberapa calon Cabup dan
Cawabup Lumajang yang kabarnya akan maju Pilkada, ada lima orang calon. Tiga
diantaranya telah memiliki pasangan dan dua diantaranya hingga kini belum
memiliki pasangan.
Pasangan Incumbent, Sjahrazad Masdar
dan As’at (Sa’at), rencananya akan maju melalui Partai Demokrat dan PKNU.
Sementara Pasangan Agus Wicaksono (Ketua DPRD) berpasangan dengan Adnan Syarif.
Pasangan Arif akan maju melalui PDIP, PPP dan PKS.
Yang ketika ialah, Ali Mudhori atau
akrab di panggil Cak Ali, ia akan maju melalui PKB. Sejauh ini, siapa yang akan
berpasangan dengannya belum diperlihatkan di publik. Beberapa waktu sebelumnya,
kepada sejumlah media bakal cawabup darinya akan dikenalkan pada bulan Januari
ini.
Indah
Pakarti, mantan presenter di TVRI sekaligus istri bos salah satu media regional
Jatim tersebut, saat bersosialisasi kepada masyarakat hanyalah seorang diri.
Sejauh ini, belum jelas siap bakal cawabup yang kan digandengnya.
Beberapa waktu yang lalu, muncul
pasangan baru yang langsung melakukan gebrakan dengan memasang ratusan baliho.
Dia ialah pasangan Jihat, yakni Jarot Sulistyono dengan Hafid Fauzi. Hafid
Fauzi adalah anak mantan Bupati legendaris Lumajang Ahmad Fauzi.
Yang menarik dari kelima pasangan
calon ini ialah, Indah Pakarti cukup getol melakukan sosialisasi dan kabranya
akan mejau lewat partai Golkar. Pun demikian dengan Pasangan Jihat, ternyata
juga getol bersosialisasi lewat partai ini.
Keduanya bukan sebagai pengurus
partai dan sama-sama berharap rekom dari Golkar dan partai lainnya. Kata
Jatmiko ketua DPD Golkar Lumajang beberapa waktu yang lalu, rekom Golkar kepada
siapa akan turun. “Kalau rekom tergantung dari hasil Survei DPP,” ujar Jatmiko.
Ada kemungkinan dari Jihat dan Indah
pakarti salah satunya akan maju dari jalur perseorangan. Namun, untuk calon
perseorangan KPU Lumajang sudah memasang pengumunan agar para calon
perseorangan segera menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran persyaratan
dari tanggal 9 hingga 13 Janurai 2013.
Kata Agus Mahfud Fauzi Anggota KPU
Jatim sesuai melakukan sosialisasi di Gedung KPUD Lumajang, dukungan calon
persorangan minimal 3 % dari jumlah penduduk atau sebanyak 1.046.460 penduduk
Lumajang.
Penyebarannya kata Agus, adalah minila
sebaran 50 % di 21 Kecamatan yang ada di Lumajang atau 11 Kecamatan. “Ini
sesuai dengan BA serah terima DP4 ke KPU Lumajang,” jelas lelaki yang menjabat
sebagai devisi teknis penyenggara pemilu KPU Jatim.
Sedangkan untuk persyaratan dokumen
rekapitulasi dukungan, dalam bentuk foto copy KTP yang masih berlaku. Dalam 3
rangkap yang disusun dan di kelompokkan per desa. “Bisa juga menggunakan
Paspor, SIM, dan keterangan lain yang di keluarkan oleh desa,” terangnya lagi.
Sejauh ini, untuk
persoalan Pilkada Kabupaten Lumajang, masih dalam posisi take over KPU
Propinsi. Ini terjadi setelah ketua dan satu anggota KPU Lumajang di
berhentikan beberpa waktu yang lalu. Dengan sisa 3 anggota, maka dipandang
tidak sah untuk melakukan pleno, sehingga diambil alih oleh KPU Propinsi.(ami)