Alap-alap Kambing Dicokok Petugas


Lumajang, Memo
Aksi nekat Tri Slamet Riyadi (37), warga pendatang asal Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, yang sekarang menetap di Dusun Besukrejo Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, kini harus mendekam dijeruji sel tahanan Polsek Kunir. pasalnya, ia ditangkap petugas telah melakukan pencurian 14 ekor kambing, di rumah Sudi (47), warga Dusun Panggunggempol, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir.
pelaku saat digelandang petugas
Menurut petugas, aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa (01/01) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wib, di kandang milik korban yang ada di Dusun panggunggempol, Desa Dorogowok. Pelaku dua orang masuk kandang milik korban melalui pintunya yang lupa terkunci.
Selanjutnya, 2 pelaku tersebut membawa 14 ekor kambing jenis Gibas yang ada di dalam kandang tersebut. Mereka berjalan kearah utara, melewati jalan setapak yang ada dipersawahan. Selanjutnya, pelaku menyembunyikan 14 ekor kambing gibas tersebut di kandang miliknya.
Herannya, meskipun korban sudah mengalami pencurian 14 ekor kambing di rumahnya, Ia tidak mau melapor. Justru petugas mengetahui aksi pencurian itu dari tetangga korban. Setelah mendapat informasi tersebut, akhirnya petugas melakukan pemantauan serta penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan selama 2 hari. Alhasil, pada hari ketiga petugas mendapat informasi dari warga, jika pelaku dari pencurian kambing itu adalah Tri Slamet Riyadi. Sebab warga curiga, karena dari dalam rumah pelaku terdengar bunyi kambing yang sedang kelaparan.
Dari laporan tersebut, akhirnya petugas langsung melakukan pegecekan dan penyelidikan. Setelah yakin bahwa pelaku pencuri kambing itu adalah Tri Slamet Riyadi, akhirnya  pada Kamis (03/01) malam, sekitar pukul 22.00 Wib, petugas langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku.
Pada saat dilakukan penggrebekan, pelaku malam itu tidak mengaku dan mengelak dikatakan mencuri. Namun, begitu dipertemukan dengan pemilik kambing tersebut, akhirnya pelaku tidak berkutik. Akhirnya pelaku mengaku, jika aksi pencurian kambing itu dilakukan bersama temannya yang sekarang berhasil kabur.
Selanjutnya, petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Kunir, bersama 14 ekor kambing yang dicurinya untuk dijadikan barang bukti. Kepada petugas pelaku mengaku jika ia butuh uang untuk keperluan sehari-hari. Diakuiya pula , jika sebagai mucikari di lokasi Bebekan sekarang sedang sepi. “Istri saya sekarang sedang merantau ke Kalimantan Pak, soalnya sekarang disini sepi pengunjung,” terang pelaku.
Apapun alasanya, petugas tetap mempross pelaku sesuai pasal yang dilanggarnnya. Sebab, sebelumnya pelaku juga pernah dipenjarah karena kasus yang sama. “Sebelumnya pelaku juga pernah mencuri lebih dari 20 ekor kambing milik warga,” terangnya.
Menurut Kapolsek Kunir AKP Jumali, untuk penangkapan kali ini adalah atas kerjasama dari masyarakat dengan pihaknya. Untuk itu, jumali juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang peduli dengan tugas polisi. “Untuk sementara kami terus melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang berhasil kabur,” tegas Jumali, mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Susanto. (cw6)