Lumajang, Memo
Aksi nekat Tri
Slamet Riyadi (37), warga pendatang asal Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto,
yang sekarang menetap di Dusun Besukrejo Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan
Kunir, kini harus mendekam dijeruji sel tahanan Polsek Kunir. pasalnya, ia
ditangkap petugas telah melakukan pencurian 14 ekor kambing, di rumah Sudi
(47), warga Dusun Panggunggempol, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir.
pelaku saat digelandang petugas |
Menurut petugas,
aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa (01/01) dini hari, sekitar pukul 03.00
Wib, di kandang milik korban yang ada di Dusun panggunggempol, Desa Dorogowok.
Pelaku dua orang masuk kandang milik korban melalui pintunya yang lupa
terkunci.
Selanjutnya, 2
pelaku tersebut membawa 14 ekor kambing jenis Gibas yang ada di dalam kandang
tersebut. Mereka berjalan kearah utara, melewati jalan setapak yang ada
dipersawahan. Selanjutnya, pelaku menyembunyikan 14 ekor kambing gibas tersebut
di kandang miliknya.
Herannya,
meskipun korban sudah mengalami pencurian 14 ekor kambing di rumahnya, Ia tidak
mau melapor. Justru petugas mengetahui aksi pencurian itu dari tetangga korban.
Setelah mendapat informasi tersebut, akhirnya petugas melakukan pemantauan serta
penyelidikan.
Setelah
melakukan penyelidikan selama 2 hari. Alhasil, pada hari ketiga petugas
mendapat informasi dari warga, jika pelaku dari pencurian kambing itu adalah
Tri Slamet Riyadi. Sebab warga curiga, karena dari dalam rumah pelaku terdengar
bunyi kambing yang sedang kelaparan.
Dari laporan
tersebut, akhirnya petugas langsung melakukan pegecekan dan penyelidikan.
Setelah yakin bahwa pelaku pencuri kambing itu adalah Tri Slamet Riyadi,
akhirnya pada Kamis (03/01) malam,
sekitar pukul 22.00 Wib, petugas langsung melakukan penggrebekan di rumah
pelaku.
Pada saat
dilakukan penggrebekan, pelaku malam itu tidak mengaku dan mengelak dikatakan
mencuri. Namun, begitu dipertemukan dengan pemilik kambing tersebut, akhirnya
pelaku tidak berkutik. Akhirnya pelaku mengaku, jika aksi pencurian kambing itu
dilakukan bersama temannya yang sekarang berhasil kabur.
Selanjutnya,
petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Kunir, bersama 14 ekor
kambing yang dicurinya untuk dijadikan barang bukti. Kepada petugas pelaku
mengaku jika ia butuh uang untuk keperluan sehari-hari. Diakuiya pula , jika
sebagai mucikari di lokasi Bebekan sekarang sedang sepi. “Istri saya sekarang
sedang merantau ke Kalimantan Pak, soalnya sekarang disini sepi pengunjung,”
terang pelaku.
Apapun alasanya,
petugas tetap mempross pelaku sesuai pasal yang dilanggarnnya. Sebab,
sebelumnya pelaku juga pernah dipenjarah karena kasus yang sama. “Sebelumnya
pelaku juga pernah mencuri lebih dari 20 ekor kambing milik warga,” terangnya.
Menurut Kapolsek Kunir AKP Jumali, untuk
penangkapan kali ini adalah atas kerjasama dari masyarakat dengan pihaknya.
Untuk itu, jumali juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
masyarakat yang peduli dengan tugas polisi. “Untuk sementara kami terus
melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang berhasil kabur,” tegas Jumali,
mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Susanto. (cw6)