Jamaah Haji Datang Bergelombang



Lumajang, Memo
            Sedikitnya 997 Jemaah Haji dari kloter 62, 63 dan 64 asal Kabupaten Lumajang, dijadwal akan tiba pada Jumat malam (23/11) secara bergelombang. Sehingga, jadwal penjemputan juga akan dilakukan bertahap sesuai dengan kloternya masing-masing.
            Menurut Mudhofar, Kasi Haji kementrain Agama Lumajang. Memang ada perbedaan antara pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji. Jika pemberangkatan dilakukan bersama-sama, khusus untuk kepulangan memang berbeda waktu antara tiga kloter itu.
            Untuk kloter 62, Jemaah diperkirakan akan tiba di Lumajang pada Jumat pukul 22.00 Wib, sedangkan kloter 63 diperkirakan tiba pada pukul 24.00 Wib. “Kalau kloter 64, diperkirakan akan tiba pada sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 Wib,” katanya.
            Walaupun demikian,  masih dimungkinkan akan ada perubahan jadwal kedatangan jemaah. Untuk itu, Kemenag telah menyiapkan dua nomor telepon, agar keluarga jemaah haji yang akan melakukan penjemputan bisa melakukan koordinasi lebih lanjut.
            Selain aturan diatas, para penjemput, apabila akan melakukan penjemputan di Surabaya, jauh-jauh hari sebelumnya harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke kantor Kemenag. Pun demikian, juga adanya larangan penjemputan ditengah jalan, semisal ketika rombongan beristirahat makan di Probolinggo.
            Peraturan lain yang biasa diterapkan ialah, kendaraan penjemput harus berstiker sesuai dengan yang dikeluarkan oleh penyelenggara ibadah haji (PPIH). Sedangkan kendaraan bisa ditempatkan sejak  Jumat sore pukul 18.00 di jalan Ahmad yani.
            Sudah ada aturan atau urutan kendaraan penjemput, ini agar tidak terjadi pergesekan kendaraan saat melakukan antrian. “Kloter 62 sebelah timur marka, berjajar dua urut kebelakang, kloter 63 barat garis marka dan kloter 64 berada dibarisan akhir, atau belakang kendaraan kloter 62,” katanya.
            Khusus untuk pemanggilan kendaraan penjemput, nantinya akan disesuaikan dengan urutan rombongan. Jumlah penjempuit yang masuk hanya dua orang, sopir dan pembantu. Khusus untuk sopir, tidak boleh turun dari kendaraan.
            Demi menjaga kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas, maka kendaraan penjemput akan dilayani oleh panitia sejak pukul 20.00 Wib. “Kita juga telah bekerjasama dengan petugas kepolisian dan lainnya,” tegasnya.(ami)