Sampaikan Pandangan Umum Tiap Fraksi

Lumajang, Memo_Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (17/9), dimulai pukul 09.30 WIB. dengan dihadiri oleh 42 anggota dewan dari total  50 anggota dewan yang ada serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) beserta camat dan jajaran SKPD Kabupaten Lumajang.
rapat paripurna

Mengawali sambutan, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono mengucapkan terima kasih kepada bupati dan seluruh undangan yang hadir pada acara pagi itu. “Terima kasih atas kehadiran bapak ibu sekalian dalam rapat paripurna, tentang tanggapan umum masing-masing fraksi terhadap perubahan APBD Lumajang tahun 2015,” ungkapnya.

Selanjutnya, pembacaan panitia Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh H, Asmad ST dari fraksi Keadilan dan Pembangunan tentang jumlah anggaran sebelum dan sesudah ditetapkan perubahan. Yang mana kata Ahmad, perubahan anggaran itu adalah agenda rutin yang harus dilakukan setiap tahunnya demi tercapainya kemajuan dan kemakmuran masyarakat.

Setelah itu, dilajutkan pandangan umum masing-masing fraksi yang diawali dari Fraksi PDI- Perjuangan yang disampaikan Subhan Abdillah. Dalam pandanganya, fraksi PDI Perjuangan lebih fokus kepada pelayanan kepada masyarakat antara lain masalah pendidikan, infrastrukturt, kesehatan, papan dan pangan.

Seiring sejalan, apa yang disampaikan oleh Fraksi PDI-Perjuangan tersebut hampir sama dengan apa yang akan disampaikan oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Lumajang. “Karena kita hampir memilki pandangan umum yang sama, maka kami minta masing-masing fraksi mempersingkat penyampaian pandangannya,” terang Agus Wicaksono.

Selanjutnya dari Fraksi PKB, dibacakan oleh Eko Adis Prayoga, yang dilanjutkan oleh Fraksi Demokrat disampaikan oleh Arif Rahman, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Eko Wahyudi, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Arif Fandi, Fraksi Golkar disampaikan oleh Bambang Irianto, Fraksi Keadilan dan Pembangunan disampaikan oleh Tri Oktavia.

Gelapkan Motor Teman, Heriyanto Masuk Bui

Untuk Fraksi PAN dan Hanura, disampikan oleh Dedi Firmansah. Setelah semua membacakan nota pandangan umunya, maka acara dinyatakan selesai. Kemudian, rapat akan dilanjutkan tentang bagaimana tanggapan dari Bupati Lumajang, terkait nota pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Sebelum rapat dibubarkan, Ketua DPRD memberikan nota pandangan umum masing-masing fraksi kepada Bupati Lumajang, As’at Malik. “Dengan demikian rapat hari ini kami tutup dan kami lanjutkan besok pada hari Jumat tanggal 18 September 2015,” pungkas Agus. (tri)