Rampas HP, 3 Pemuda Sok Jagoan Masuk Bui

Lumajang, Memo_Tak punya uang untuk pesta Miras, tiga pemuda sok jagoan, masing-masing bernama Lukmantoro (29), warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Wawan (26), warga Desa/ Kecamatan Rowokangkung dan HI alias Ud (16), warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, nekat merampas HP Merk Smart Fren warna hitam type AD6588G milik Wahyu Laksana (17), warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang.
premanisme

Tak puas, mereka juga merampas HP merk Samsung warna pink type GTS 5360, milik Dedi Bidiarto (16), warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.  Aksi pelaku tidak berjalan mulus, pasalnya baru beberapa meter kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion, ketiga pelaku berhasil diringkus oleh petugas unit Reskrim Polsek Lumajang Kota, dibantu unit Resmob Polres Lumajang.

Kabag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono ketika dikonfirmasi Memo Timur melalui via teleponnya, Kamis pagi (24/9), mengatakan, kejadian bermula ketika kedua korban sedang duduk santai bersama sejumlah rekannya di atas sepeda motornya yang diparkir di atas trotoar jalan alun-alun selatan.

Saat asik bercanda ria dengan rekan-rekannya, tiba-tiba datang 3 Orang Tidak Dikenal (OTD) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nopol terpasang. Salah satu dari 3 OTD tersebut, turun menghampiri korban dan meminta sejumlah uang. “Korban menolak untuk memberikan uang kepada pelaku,” tutur Ipda Gatot Budi Hartono.

Merasa ditolak, pelaku marah langsung mengeluarkan sebilah celurit dan langsung merampas HP milik kedua korban. Karena nyawanya terancam, korban langsung menyerahkan HPnya. “Kata korban, usai merampas HP kedua korban, tiga pelaku itu langsung kabur ke arah selatan dengan motornya,” ungkapnya.

Suami Tak Kunjung Pulang, Istri Frustasi Tenggak Pestisida

Tak mau HP miliknya hilang begitu saja, korban langsung melapor ke SPK Polsek Lumajang Kota. Unit Reskrim Polsek berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Lumajang langsung melakukan pengejaran. Tidak lama, 3 pelaku ajaran itu berhasil diringkus. Sejumlah BB seperti 2 buah HP, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion dan sebuah celurit lengkap dengan kerangkanya juga diamankan.

Sekarang, ketiganya masih dalam menjalani proses pemeriksaan unit Reskrim Polsek Lumajang Kota. Satu tersangka berinisial HI alias UD masih tergolong dibawah umur, proses pemeriksaannya dilakukan oleh unit PPA Polres Lumajang,” pungkas Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot BH. (cho)