Pemerintah Evaluasi Distribusian Raskin

Lumajang, Memo_Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dan menciptakan kenyamanan dalam pendistribusian beras jatah warga miskin (Raskin), pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses pendistribusian raskin.
As'at Malik

Kabag Ekonomi pemkab Lumajang Ir. Ninis Ridawati saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, mengantisipasi terjadinya penyimpangan terhadap proses pendistribusian raskin, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi dan evaluasi dengan melibatkan instansi terkait.

Hal ini sengaja dilakukan bertujuan untuk mengantsipasi terjadinya penyimpangan. Tak kalah pentingnya adalah raskin harus sampai kepada warga yang benar-benar berhak untuk menerimanya. “Kami tidak ingin mendengar warga yang ekonominya mampu, masih mendapat jatah Raskin. Penerima raskin adalah warga yang tidak mampu,” ungkap Ninis Ridhawati.

Masih kata Ninis, data penerima raskin di wilayah Kabupaten Lumajang untuk tahun 2015, jumlahnya masih sama dengan data penerima 2014, jumlah sekitar 87 ribu rumah tangga miskin yang tersebar di 21 Kecamatan se-Kabupaten Lumajang.

Raskin yang akan dibagikan kepada 87 ribu warga miskin sebanyak sekitar seribu ton. Karena jumlahnya sangat banyak, maka kami bersama instansi terkait terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi agar tidak terjadi penyimpangan dan tepat sasaran,” pungkas Ninir Ridhawati.

Bupati Lumajang, Drs. H. As’at Malik menegaskan, pendistribusian raskin di masing-masing desa se-Kabupaten Lumajang diharapkan bisa tersalurkan dengan baik. Petugas di lapangan mulai dari Kepala Desa dan seluruh perangkatnya agar lebih berhati-hati.

Ecer Togel, Wiyanto Masuk Sel

Raskin bisa menjerat siapa saja yang melakukan manipulasi alias korupsi. Salurkan raskin itu dengan baik dan tepat sasaran, agar supaya tidak berurusan dengan aparat penagak hukum,” tegas Bupati As’at Malik.(cho)