Istri Gugat Cerai Karena Ekonomi dan Selingkuh

Lumajang, Memo_Kasus penceraian di wilayah Kabupaten Lumajang, setiap harinya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Terhitung mulai Januari hingga akhir Agustus 2015 kemarin, kasus penceraian yang sudah masuk ke Pengadilan Agama Lumajang sudah mencapai ribuan.
perceraian

Wakil Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Muhamad Wiyanto, SH ketika ditemui Memo Timur, Kamis pagi (17/9), pukul 09.00 WIB di kantornya menjelaskan, kasus penceraian yang sudah masuk ke Pengadilan Agama Lumajang selama 8 bulan terakhir ini sudah mencapai angka ribuan. “Kalau ngomong jumlah pastinya, tidak bisa sekarang karena harus melihat buku register,” tutur Muhamad Wiyanto.

Ribuan kasus penceraian yang sudah masuk ke kantor Pengadilan Agama Lumajang terjadi karena persoalan ekonomi. Selama persoalan ekonomi tersebut belum bisa diselesaikan, antara suami dan istri seringkali terjadi kesalah fahaman dan cek cok mulut, sehingga hubungan keluarganya tidak harmonis lagi dan keduanya memutuskan untuk bercerai.

Geger Video Mesum Pelajar SMP

Hampir 50 persen, kasus penceraian itu terjadi karena adanya pihak ketiga di tengah-tengah rumah tangga pasangan suami istri tersebut. Bahasa ngetrendnya, dari salah satu pasangan suami istri itu ada yang selingkuh.

Yang pasti, kasus penceraian itu terjadi bukan hanya persoalan ekonomi saja. Melainkan karena ada yang selingkuh, ya entah suami atau istrinya yang masih punya hubungan gelap dengan kekasih lainnya,” ungkap Wiyanto.

Saat ditanya siapa yang memulai mengajukan gugatan cerai, orang nomor dua di Pengadilan Agama Lumajang dengan tegas menyampaikan, dari sekian ribu kasus penceraian yang melakukan gugatan cerai didominasi oleh kaum perempuan alias pihak istri.

Kasus penceraian di tahun 2015 ini benar-benar mengalami peningkatan yang cukup siginifikan dibanding pada tahun-tahun sebelumnya,” pungkas wakil panitera Pengadilan Agama Lumajang, Muhamad Waiyanto. (cho)