Antisipasi Kebakaran Hutan, Hentikan Illegal Loging!

Lumajang, Memo_Menyikapi kebakaran yang terjadi di wilayah Perhutani yang ada di sekitar Gunung Lemongan. Masyarakat yang tinggal di sekitaran gunung tersebut,  diminta untuk tidak mudah menyulutkan api atau membakar daun–daun kering serta tidak melakukan penebangan kayu secara liar (Ilegal loging). Karena, tindakan itu akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran hutan.
kebakaran hutan

Demikian yang disampikan oleh Wakil Administrator Perhutani Lumajang, Misbakhul Munir kepada sejumlah wartawan usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang Kamis (17/9), siang kemarin.

Karena cuaca sekarang sangat ekstrim dan vegitasinya sangat kering berupa savanna, maka akan mudah terbakar. Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di wilayah  Gunung Lemongan seperti di Desa Papringan, Salak ketika pergi ke hutan untuk tidak membawa api atau membuang putung rokok sembarangan. “Karena hal itu akan mengakibatkan kebakaran,” ungkapnya.

Disingung tentang berapa jumlah luas lahan milik Perhutani  di wilayah Lumajang yang terbakar, ia menjawab hanya di area Gunung Lemongan yang luasnya mencapai 7 hektar. “Kami berharap, semoga pada musim hujan yang sebentar lagi akan tiba, tidak lagi terjadi kebakaran hutan,” harapnya.

Sebelumnya, Hutan Lindung Gunung Lemongan kembali di Bakar oleh orang tak bertanggung jawab. Tak tanggung-tanggung, kebakaran hebat menghanguskan puluhan hektar hutan sebagai penyangga sumber mata air di wilayah utara itu.

Simpan Sabu, Juragan Besi Diringkus

Pantauan masyarakat dan aktivis Laskar Hijau, ada 6 titik api yang muncul dan menghanguskan Hutan Lindung konservasi itu. "Api diketahui jam sebelas siangan," ungkap koordinator Laskar Hijau A'ak Abdullah Alkudus, Selasa (15/9) siang.

Kebakaran hutan lindung Lemongan terus terjadi di saat musim kemarau, jelang musim hujan. Namun, kebakaran di area Gunung Lemongan itu bisa dilihat dari jarak jauh.(tri)