Reskoba Tetapkan Lu dan AF DPO

Lumajang, Memo_Diduga sering terlibat aksi peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu, LU dan AF yang keduanya diketahui sebagai warga Lumajang, terus diburu oleh unit Reskoba Polres Lumajang. Bahkan, sudah resmi dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Prio Purwandito melalui KBO, Iptu Hariyono kepada Memo, Senin pagi (24/8), pukul 10.00 WIB. mengatakan, dua orang berinisial LU dan AF itu telah resmi dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh unit Reskoba Polres Lumajang. Keberadaan kedua DPO itu, sudah berhasil ditemukan oleh Tim Reskoba.

Karena waktunya masih belum pas, sementara Tim Reskoba hanya melakukan pemantauan dan pengawasan dari kejauhan terhadap rumah yang dibuat sebagai tempat persembunyiannya. ”Masih menunggu waktu yang tepat, misalkan nanti atau besok semua sudah oke, pasti kita ringkus Mas,” ungkap Iptu Hariyono.

Awalnya, unit Reskoba Polres Lumajang memperoleh informasi dari masyarakat, jika di sebuah rumah yang terletak di Dusun Kepuh, Desa Kebinan, Kecamatan Sukodono, sering kali digunakan sebagai pesta narkoba.

Ketika ditanya, pesta narkoba jenis apa, masyarakat tersebut ngomong tidak tau. Karena hal itu merupakan tugas dari unit Reskoba, apalagi narkoba merupakan salah satu atensi pimpinannya, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap rumah yang dimaksud.

Karena sangat mencurigakan, pihaknya dengan melibatkan semua personil Reskoba, terus mengepung dan menggerebeknya dan berhasil mengamankan satu orang bernama Fery Andika Sudarmono (26), warga Jalan Sutoyo Gang II kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang Kota sedang pesta sabu.

Hudi Tiduri Bunga 2 Hari

Barang Bukti (BB) 1 buah pipet terbuat dari kaca yang masih ada serbuk kristal warna putih yang diduga sabu, 1 sedotan warna putih, 1 rol alumuniumfoil, satu kantong plastik bekas bungkus sabu dan sebuah HP merk Nokia. ”Langsung kami amankan ke unit Reskoba Polres Lumajang, untuk diperiksa. Pelaku ini kami tangkap sekitar pukul 06.00 WIB., dalam kondisi setengah teler Mas,” ungkapnya lagi.

Menurut pengakuan tersangka Fery, pesta sabu tidak dilakukan sendirian. Melainkan bersama dua kerabatnya, yakni berinisial LU dan AF. ”Keberadaan keduanya sudah dalam pengawasan dan pemantauan Tim Reskoba. Mudah-mudahan dalam minggu ini, sudah tertangkap. Selain itu Unit Reskoba juga terus memburu DPO soal tanaman ganja bernama Yosark, warga Malang itu Mas,” pungkas KBO unit Reskoba Polres Lumajang, Iptu Hariyono. (cho)