Pengepul Togel, Rohadi Diringkus

Lumajang, Memo_Seorang pengepul judi togel bernama Rohadi (45), warga Dusun Krajan, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, kemarin malam sekitar pukul 23.30 WIB., diringkus oleh unit Reskrim Polsek Jatiroto, saat menerima data tombokan togel dari sejumlah pengecer.
Judi togel

Dari tangan Rohadi, petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB), berupa sebuah HP Nokia type 105 warna biru, 3 lembar kertas rekapan angka togel dan uang tunai sebesar 620 ribu yang diduga hasil tombokan judi togel. Sekarang, tersangka sudah mendekam di dalam tahanan Polsek Jatiroto.

Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono kepada Memo Timur Jum’at pagi (28/8), pukul 09.00 WIB. mengatakan, sebenarnya tersangka ini sudah lama menjadi incaran unit Reskrim Polsek Jatiroto, karena diduga menjadi pengepul judi togel. Namun, baru kemarin tersangka berhasil diciduk oleh petugas.

Sejak beberapa minggu kemarin, Polsek Jatiroto seringkali menerima laporan dari masyarakat setempat, jika tersangka ini menjadi pengepul judi togel. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar jika tersangka menjadi pengepul judi togel. “Beberapa kali hendak ditangkap, Polsek Jatiroto selalu kesulitan dengan BB togelnya,” ungkap Ipda Gatot BH.

Gila, Istri Ipar Digoyang Hingga Hamil 9 Bulan

Tak mau kalah akal, unit Reskrim Polsek Jatiroto terus memantau aktifitas tersangka dari kejauhan. Begitu melihat ada beberapa orang yang diduga sebagai pengecer togel menyerahkan sesuatu kepada tersangka, pihaknya langsung menggerebeknya dan berhasil menangkap tersangka bersama BB togelnya.

Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Jatiroto. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkas Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono. (cho)