Jualan Pil Koplo, Rubiyanto Dibekuk Polisi

Lumajang, Memo_Dicurigai sebagai bandar pil koplo jenis Dextro dan Double L, pemuda ganteng bernama Muhamad Rubiyanto (27), warga Dusun Sembon Desa/ Kecamatan Jatiroto, ditangkap petugas gabungan unit Reskoba Polres Lumajang bersama unit Reskrim Polsek Jatiroto, di rumahnya pada Sabtu siang (15/8), sekitar pukul 13.00 WIB.
pengedar pil koplo

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas, diantaranya 534 pil Double L, 192 pil Dextro, 4 bendel kantong plastik, 1 HP merk Evercross, 1 HP merk Cross dan uang tunai sebesar Rp. 100 ribu.

Sekarang tersangka berikut BB narkoba jenis pil koplo yang sudah diamankan petugas gabungan itu, sudah diamankan di Polsek Jatiroto,” tutur Kapolsek Jatiroto AKP M. Toha melalui Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono kepada Memo.

Menurutnya, ditangkapnya tersangka oleh petugas gabungan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka berjualan narkoba jenis pil. ”Kata masyarakat, hampir setiap hari banyak pemuda datang ke rumah tersangka. Kondisi ini berlangsung sejak sebulan terakhir ini. Masyarakat curiga, terus melapor ke Polsek Jatiroto,” ungkap Ipda Gatot Budi Hartono.

Berangkat dari informasi itu, unit Reskrim Polsek Jatiroto terus berkoordinasi dengan unit reskoba Polres Lumajang yang kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran atas informasi masyarakat.  Alhasilnya, ternyata benar jika tersangka berjualan narkoba jenis pil.

Diduga Pesta Sabu, Fery Digerebek Unit Reskoba

Saat di rumah tersangka ramai pemuda, petugas gabungan langsung mengepung rumah tersangka dan menggerebeknya. Tersangka berikut sejumlah BB berhasil diamankan oleh petugas. Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah saksi.

“Kasus ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Jatiroto, namun pemeriksaan dilakukan oleh penyidik unit Reskoba Polres Lumajang. Kini kasusnya masih dikembangkan, guna mengungkap dari mana pil koplo itu didapat oleh tersangka. “Kalau tersangka, ya sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Jatiroto Mas,” pungkas Ipda Gatot Budi Hartono.(cho)