Hudi Tiduri Bunga 2 Hari

Lumajang, Memo_Seorang residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Hudi Rahmad, warga Dusun Krajan, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan pasirian, Sabtu malam (22/8), sekitar pukul 23.00 WIB, ditangkap unit Reskrim Polsek Pasirian dibantu Tim Resmob Polres Lumajang, karena diduga telah meniduri Bunga (14), warga Dusun Kebonan Desa dan Kecamatan yang sama.
Residivis Curanmor

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono kepada sejumlah media mengatakan, Jum’at malam (21/8), sekitar pukul 19.00 WIB, Bunga dijemput oleh pelaku di pinggir jalan dekat rumahnya, dengan mengendarai sepeda motor, kemudian menuju ke rumah teman pelaku.

Di sana, korban disuruh minum pil koplo jenis trihexpinidil sebanyak 4 butir. Tak lama kemudian, Bunga teler. ”Saat Bunga tidur itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan meniduri Bunga selama 2 hari Mas,” ungkap AKP Heri Sugiono.

Setelah merasa puas, Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku yang tak bermoral itu langsung mengantar Bunga pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Betapa kagetnya, orang tua Bunga melihat anaknya pulang dalam kondisi lemah dan acak-acakan. Sambil menangis, Bungapun terus menceritakan kepada orang tuanya, jika telah ditiduri oleh pelaku.

Gadis SMP Melahirkan di Kamar Mandi

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Bunga didampingi kedua orang tuanya terus melapor ke Polsek Pasirian. Berdasarkan laporan Bunga itulah, unit Reskrim Polsek Pasirian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Lumajang bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya dan berhasil.

Pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan dari penyidik, dan mengakui perbuatannya. Sambil menunggu proses hukum selanjutnya, pelaku sudah dijebloskan kedalam sel tahanan Mapolsek Pasirian,” pungkasnya. (cho)