Ayoo Jadi Imun dari Ancaman Narkoba

Lumajang, Memo_Sejak beberapa tahun terakhir ini, peredaran narkoba berbagai jenis mulai dari miras, pil koplo, ganja hingga sabu di wilayah Kabupaten Lumajang terus meningkat. Tidak sedikit pelaku sekaligus pengguna yang sudah ditangkap dan diproses secara hukum oleh unit Reskoba Polres Lumajang.
Advokasi Narkoba

Menyikapi kondisi itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang bersama Unit Reskoba Polres Lumajang, menggelar seminar Advokasi dengan melibatkan sekitar 50 peserta dari berbagai instansi swasta yang berlangsung di Resto Klapan, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang selama dua hari, terhitung mulai Senin sampai dengan Selasa (25/8), kemarin. 

Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNK, Anang kepada sejumlah media mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk advokasi BNNK kepada semua instansi swasta agar ikut serta dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang.

Melalui giat seminar advokasi ini, diharapkan para peserta bisa mengerti dan memahami  tentang bahaya narkoba secara keseluruhan dan bisa memiliki sikap positif terhadap bahaya narkoba yang tentunya imun dari ancaman narkoba. ”Apapun jensi narkoba, itu sangat berbahaya,” ungkap Anang.

Secara terpisah Kasat Reskoba Polres Lumajang menambahkan, melalui acara seminar dan advokasi ini, pihaknya berharap agar para peserta memiliki komitmen serta arah kebijakan yang tegas dalam upaya P4GN, guna membentengi masyarakat semua golongan dari ancaman narkoba.

Alasan Reuni, Dua Oknum PNS Masuk Hotel

Salah satu cara yang sangat efektif, yaitu bersama-sama mendorong masyarakat menjadi imun narkoba, membantu memulihkan para korban penyalahgunaan narkoba dengan cara rehabilitasi dan memberantas jaringan narkoba, berikut menangkap para pelakunya.

Belum genap 8 bulan di tahun 2015 ini, unit Reskoba Polres Lumajang telah berhasil meringkus puluhan tersangka pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis pil koplo dan sabu. ”Tersangka yang kami tangkap itu, rata-rata berumur antara 25 sampai dengan 45 tahun. Semuanya, mengaku nekat menjadi pengedar dan pengguna narkoba, selain karena ingin merasakan juga karena tergiur dengan keuntungannya,” tegas AKP Prio Purwandito. (cho)