109 Napi Dapat Remisi, 12 Napi Langsung Bebas

Lumajang, Memo_Usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-70, yang diselenggarakan di Alun-alun Lumajang, Bupati Lumajang, As’at Malik didampingi Ketua DPRD, Agus Wicaksono beserta rombongan langsung menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B yang beralamat di Jalan Alun-alun Timur Lumajang.
HUT RI ke 70

Kedatangannya itu tak lain adalah, untuk memberikan remisi atau keringanan hukuman kepada beberapa warga binaan penghuni LP Kelas II B di Lumajang. Remisi atau keringanan tahanan itu biasa diberikan oleh pemerintah kepada para narapidana (Napi) yang sedang menjalani masa hukuman.

“Adapun besar dari remisi atau keringanan hukuman itu berlainan, tergantung dari masa hukuman serta etika napi selama dalam masa hukuman. Untuk tahun 2015 ini, jumlah dari napi yang mendapat remisi sebanyak 109. Sedangkan  untuk 12 napi lainnya, akan bebas pada hari itu juga,” ujar Kepala Lapas Lumajang Sarju Wibowo dalam sambutannya.

Adapun jumlah pemghuni lapas Lumajang saat ini adalah, sebanyak 272 orang. Terdiri dari, narapidana sebanyak 152 dan 2 narapidana wanita. Sedangkan untuk jumlah tahanan, ada 119 termasuk 2 orang tahanan wanita. ”Kondisi semuanya dalam keadaan baik dan sehat,” terang Sarju.

Sedangkan remisi yang diterima oleh narapidana di Lapas Lumajang bervariasai. Dari mulai 1 bulan sampai paling banyak 5 bulan. Dari jumlah 109 napi yang mendapat remisi uraiannya adalah, yang mendapat remisi lima bulan sebanyak 5 orang, sedangkan yang mendapat remisi 4 bulan sebanyak 9 orang. Yang mendapat remisi 3 bulan sebanyak 21 orang,. Yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 31 orang dan yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 43 orang.

Dalam kesempatan itu Kalapas juga menyampaikan bahwa berdasarkan jenis perkara sebagai berikut, tindak pidana umum sebanyak 246 orang. Sedangkan pidana khusus sebanyak 25 orang yang terdiri dari 19 kasus Narkoba, 4 kasus korupsi dan 2 teroris. “Demikian yang bisa kami laporkan dan terima kasih kepada Bapak Bupati,” pungkasnya.

Dihajar Kades, Sukur Masuk Puskesmas

Untuk penyerahan remisi, dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang secara simbolis kepada tiga perwakilan narapidana. Setelah itu, bupati bersama rombongan langsung melihat hasil karaya para narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas kelas II Lumajang. (tri)