Sosialisasi Larangan Kendaraan Bak Terbuka Angkut Orang

Lumajang, Memo_Meski sosialisasi larangan kendaraan bak terbuka mengangkut orang terus dilakukan oleh jajaran satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Lumajang, namun hingga saat ini masih saja banyak kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang. Biasanya kendaraan bak terbuka ramai dibuat rombongan saat lebaran.
AKP Hardono

Untuk menekan terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban, sekaligus menegakkan aturan lalu lintas yang ada, Satlantas Polres Lumajang terus melakukan berbagai upaya mulai dari teguran hingga tindakan tegas, dengan memberikan surat tilang kepada para pengemudi kendaraan bak terbuka yang tetap memaksakan untuk mengangkut orang.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Hardono saat dikonfirmasi menjelaskan kendaraan bak terbuka sudah ada aturannya, khusus untuk mengangkut barang dan dilarang untuk mengangkut orang.

Kendaraan bak terbuka sangat bahaya ketika dibuat mengangkut orang, rata-rata kalau terjadi kecelakaan pasti memakan korban. Toh yang rugi adalah masyarakat sendiri, tolong hal ini supaya dimengerti oleh masyarakat,” tutur AKP Hardono.

Apabila kendaraan bak terbuka itu masih dipaksakan untuk mengangkut orang, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas para pengemudinya dengan surat tilang, saat terjaring dalam operasi rutin yang dilakukan oleh jajarannya.

Tolak Tambang Pasir, Salim Kancil Tewas

Ada juga kendaraan bak terbuka yang kami tahan, selain pengemudinya tidak bisa menujukkan SIM, pajaK kendaraan dan kir kendaraan mati,” ungkapnya.

Sisa waktu yang ada sebelum lebaran idul Fitri tiba, karena biasanya kendaraan bak terbuka banyak dibuat rombongan ke sejumah tempat wisata oleh masyarakat pedesaan khususnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat, khususnya wilayah pedesaan se-Kabupaten Lumajang.

Apabila lebaran nanti masih banyak kendaraan bak terbuka mengangkut orang, terpaksa kami menindak tegas dengan surat tilang, apapun alasannya. Semua ini kami lakukan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat itu sendiri Mas,” pungkas AKP Hardono, Kasatlantas Polres Lumajang.

Secara terpisah Bupati Lumajang, Drs. H. As’at Malik menghimbau kepada masyarakat agar  ketika menikmati cuti lebaran Idul Fitri nanti, tidak menggunakan kendaraan bak terbuka, karena sangat bahaya.

Mari bersama-sama sosialisasikan larangan kendaraan bak terbuka  mengangkut orang ke masyarakat secara langsung, agar masyarakat yang belum mengerti bisa ngerti dan tidak mokong, memaksakan kendaraan bak terbuka tetap dibuat ngangkut orang ngelencer lebaran,” tegas Bupati Lumajang, Drs. As’at Malik.  (cho)