Pengumuman 5 Juni, Bupati Yakin Raih WTN XI

Lumajang, Memo_Melihat tatanan kota Lumajang yang semakin rapi, indah dan tertib, semenjak beberapa bulan terakhir ini, Bupati optimis Kabupaten Lumajang akan meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha ke-11 dari Presiden Republik Indonesia yang dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 5 Juni 2015 mendatang.
penghargaan

Bupati Lumajang Drs H. As’at Malik kepada Memo mengatakan, Tim Penilai (TP) WTN dari Jakarta sebanyak 16 orang sudah melakukan penilaian terhadap tata kota Kabupaten Lumajang, selama dua hari meliputi penataan parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di sepanjang Jalan PB Sudirman, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi yang ada dalam kota dan fungsi trotoar Jalan di semua ruas jalan dalam kota.

Selama dua hari berturut-turut, Tim Penilaian WTN melakukan penilaian dimulai dari Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan PB Sudirman, Jalan Kyai Ilyas, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Pandjaitan, Jalan Kapten Suwandak serta Jalan seputaran Alun-Alun Lumajang. ”TP WTN fokus melakukan penilaian di beberapa ruas jalan jantung kota itu. ya soal penataan parkir kendaraan, penataan PKL dan fungsi trotoar dan lain-lain,” papar Bupati Lumajang.

Menurutnya, dirinya sudah lama meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang untuk melakukan penertiban terhadap area parkir kendaraan yang terletak di sepanjang Jalan PB Sudirman, agar tetap tertib dan tidak semrawut, sehingga Kota Lumajang yang tergolong sebagai kota sedang ini terlihat tetap rapi, indah dan tertib.

”Penertiban yang dilakukan oleh Dishub sejak beberapa bulan yang lalu, bukan karena mau ada penilaian WTN. Urusan penataan PKL, kami serahkan sepenuhnya kepada satuan Pol PP Lumajang,” ungkapnya.

Masih kata Bupati Lumajang, pihaknya masih memberikan toleransi terhadap para pengelola parkir diluar kendali Dishub sebagai sumber penghasilan yang terletak di sepanjang Jalan PB Sudriman dengan syarat harus mentaati ketentuan yang ada.

Kades Tipu Warga, Ajukan Damai Kepada Korban

“Kalau pagi itu kan menjadi kewenangan Dishub untuk melakukan penertiban, tolong  jangan diganggu. Selepas itu silahkan apabila rekan-rekan pengelola parkir akan memamfaatkan area parkir itu sebagai sumber penghasilan, tapi yang tertib,” pungkas Bupati Lumajang Drs. H. as’at Malik. (cho)