Lumajang Bebas Beras Plastik

Lumajang, Memo_Seringnya ditemukan beras plastik di beberapa kota besar di Indoensia, sejak 2 pekan terakhir ini, membuat Polres Lumajang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas, dengan melakukan operasi beras di sejumlah toko dan gudang penimbunan beras milik warga, yang terletak di sekitaran pasar baru Lumajang, pada Selasa (26/5), sekitar pukul 09.00 WIB.

operasi beras plastikYosak Yonatan pemilik gudang penimbunan beras di pasar Baru Lumajang kepada sejumlah media menjelaskan, sejauh ini kabar banyaknya beras plastik yang ditemukan oleh petugas di sejumlah kota besar itu ramai dibicarakan oleh masyarakat Lumajang. Namun, hal itu tidak ada pengaruhnya terhadap usaha penjualan beras di toko usahanya, mengingat beras yang dijualnya itu dibeli dari sejumlah pabrik penggilingan beras ternama yang ada di Lumajang.

“Berbagai beras yang kami jual ini merupakan hasil produksi pabrik penggilingan beras yang ada di Lumajang. Meski kami tak pernah tahu bagaimana bentuk beras plastik itu, kami terus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan saat kulak beras. Kami tahu ya dari berita-berita di televisi dan koran Mas,” tutur Yosak Yonatan.

Fela Laili Rohma juga menambahkan beras yang dijual di tokonya ini dikulak dari dari pabrik penggilingan beras lokal ternama di Lumajang. ”Jadi saya tahu persis jika yang saya kulak ini beras asli. Tapi melalui operasi beras seperti ini, saya akan waspada akan beras plastik itu,” tambah Fela.

Staf perdagangan dalam negeri Disperindag Kabupaten Lumajang, Ardianto menyampaikan, selama operasi beras dilakukan bersama jajaran kepolisian Polres Lumajang dan sat Pol PP baik di toko atau gudang penimbunan beras yang ada di pasar baru Lumajang, pihaknya tidak menemukan adanya beras plastik.

“Ciri-ciri beras plastik apabila dimasukkan kedalam air mengambang. Apabilka dibakar, beras itu akan meleleh serta mengeluarkan asap tebal kehitaman. Semua toko yang di operasi tadi semuanya aman dari beras plastik,” ungkap Ardianto.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lmajang AKP Heri Sugiono, SH. M. Hum kepada sejumlah media mengatakan, operasi beras yang dilakukan bersama Disperindag dan Pol PP ini dalam rangka mengantisipasi masuknya beras plastik ke wilayah Kabupaten Lumajang.
Apabila dalam operasi selanjutnya mendapati ada toko menjual beras plastik itu, maka pihaknya akan menangkap dan memprosesnya sesuai ketentuan Undang-Undang dan hukum yang berlaku. “Hasil operasi kali ini nihil, tidak menemukan beras plastik. Operasi beras terus dilanjutkan ke semua pasar se Kabupaten Lumajang,” tegas AKP Heri Sugiono. (cho)